Mukomuko– Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko akan mengalokasikan dana pembelian 7 unit mesin tempel untuk kelompok usaha bersama (KUB) nelayan.

Hal ini merupakan penambahan dari mesin yang ada dan telah direncanakan dalam revisi APBD Tahun 2023.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Anggaran ini telah diusulkan dalam revisi APBD tahun ini. Pengajuan anggaran mencakup total 7 unit mesin tempel,” ujar Kepala Dinas Perikanan, Eddy Aprianto, Selasa (22/8/23).

Lebih lanjut, Eddy Aprianto menjelaskan bahwa alokasi dana sebesar Rp.335 juta Rupiah telah diperoleh dari Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2023.

Dana ini akan digunakan untuk membeli 7 unit mesin tempel, dengan kekuatan berkisar antara 25 PK hingga 40 PK.

“Mesin-mesin ini akan diberikan kepada kelompok nelayan yang tersebar di beberapa kecamatan yang ada di Kabupaten Mukomuko,” imbuh Eddy.

Dengan demikian, langkah Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko sejalan dengan rencana penambahan mesin dalam revisi APBD Tahun 2023,

Ini berarti Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko menunjukkan komitmen untuk meningkatkan potensi perikanan di berbagai kecamatan di Kabupaten Mukomuko.(adv/NT/Zul)