Mukomuko – Ketegangan antara Karang Taruna dan Pordakwis Batu Kumbang Desa Pulau Baru Kecamatan Ipuh semakin meruncing.
Ketua Karang Taruna, Bandiono alias Bonox, mengkritik ketidakterlibatan Karang Taruna dalam kegiatan Pordakwis.
“Dalam perjanjian di Desa Pulau Baru, Karang Taruna seharusnya mendapatkan 20% hasil penghasilan dari Pordakwis,” ujar Bonox, Rabu (23/8/23).
Namun diterangkan Bonox, hingga saat ini Karang Taruna belum menerima dana sepeser pun.
Bonox juga mengungkapkan bahwa selama tiga tahun, Pordakwis telah menghasilkan sekitar Rp.300 juta rupiah yang seharusnya menghasilkan dana sebesar Rp.60 juta rupiah untuk Karang Taruna.
Namun berdasarkan keterangan Bonox, dana tersebut belum pernah disalurkan kepada mereka sepeserpun.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya menambahkan, bahwa Pordakwis juga masih memiliki utang terkait pembangunan mushola di Pantai Haya.
“Kami meminta klarifikasi mengenai tanggung jawab Pordakwis terhadap situasi ini,” pungkas warga itu.(NT/Zul)
📲 Ingin update berita terbaru dari