Syamlan Tak Hadir, Utusan Yayasan Rabbani Bungkam Usai Mediasi di Disnakertrans

2 menit baca

Bengkulu, Satujuang.com – Proses mediasi perdana perselisihan tiga mantan guru SD IT Rabbani di Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Bengkulu diwarnai aksi bungkam dari pihak yayasan, Selasa (18/8/26).

Ketua Yayasan Ma’had Rabbani, H Muhammad Syamlan Lc MA, tampak tidak hadir dalam pertemuan tersebut dan hanya mengutus tiga orang perwakilan yayasan bersama Kepala Sekolah SDIT Rabbani.

Usai mediasi berakhir, keempat utusan yayasan tersebut enggan memberikan penjelasan sedikit pun kepada awak media mengenai substansi maupun hasil klarifikasi.

Saat dicecar pertanyaan oleh wartawan di lokasi, mereka memilih tidak berkomentar dan melemparkan seluruh keterangan kepada pihak mediator sebelum akhirnya bergegas meninggalkan kantor Disnakertrans.

Di sisi lain, Kuasa Hukum Tiga Guru dari LBH Respublica, Ridhotul Hairi SH MH, membongkar kejanggalan prosedur pemberhentian kliennya yang dinilai sebagai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak.

Ridhotul menyoroti klaim pihak sekolah dan pengawas yayasan yang berdalih bahwa para guru hanya “dirumahkan” atau “diistirahatkan”.

“Itu masih alibi dengan bahasa dirumahkan. Sedangkan dalam faktanya, tiga mantan guru ini sudah menerima secara tertulis maupun lisan bahwa mereka diberhentikan secara sepihak,” ungkap Ridhotul.

Ia menambahkan, pemberhentian tersebut dilakukan tanpa melalui mekanisme peneguran resmi seperti Surat Peringatan (SP1, SP2, maupun SP3) serta tanpa adanya undangan pemanggilan terlebih dahulu.

Mediator Disnakertrans Provinsi Bengkulu, Reka Putra, menyatakan pihaknya belum mengambil kesimpulan akhir dan masih menyusun laporan hasil klarifikasi untuk disampaikan kepada pimpinan. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *