Curi Barang Tempat Kerja, Karyawan Toko Perabotan di Pagar Dewa Ditangkap Polisi

2 menit baca

Kota Bengkulu, Satujuang.com – Tim Opsnal Polsek Selebar Polresta Bengkulu menangkap seorang karyawan toko perabotan rumah tangga berinisial AS (22) atas dugaan pencurian barang milik tempatnya bekerja di Kelurahan Pagar Dewa, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu.

Penangkapan pemuda tersebut dilakukan di Jalan Padat Karya 12, Kelurahan Sumur Dewa, Kecamatan Selebar, Kamis (1/10/26) malam sekitar pukul 21.00 WIB.

Aksi pencurian dalam jabatan ini terungkap setelah pemilik toko, Lioe Song Sen alias Asen, mencurigai gerak-gerik pelaku yang mendadak tidak berada di tempat kerja pada Selasa (29/9) siang.

Kapolsek Selebar, AKP Bayu, menjelaskan bahwa kecurigaan korban berawal dari kebiasaan pelaku yang kerap meninggalkan toko tanpa izin dengan alasan mengambil pengisi daya (charger) ponsel.

“Saat itu yang bersangkutan sempat ditanya pergi ke mana dan menjawab mengambil cas HP. Karena sebelumnya sering meninggalkan toko tanpa izin, korban kemudian memberhentikannya,” terang AKP Bayu.

Kecurigaan korban makin menguat usai menerima informasi dari karyawan lain yang kerap melihat AS keluar toko membawa barang.

Pemilik toko lantas melakukan pengecekan inventaris stok dan menemukan sejumlah barang dagangan telah hilang.

Menindaklanjuti laporan resmi korban bernomor LP/B/166/IX/2026, Tim Opsnal Polsek Selebar yang dipimpin Panit Opsnal Ipda Ujang Risuldi langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan menciduk keberadaan pelaku.

Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Fino, satu lemari plastik, satu set spatula, satu set toples kristal bulat isi tiga, serta dua buah toples keramik berbentuk piala.

“Terduga pelaku sudah diamankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan untuk mendalami perkara tersebut, termasuk mengungkap barang-barang lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana pencurian,” tegas AKP Bayu. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *