Kota Bengkulu, Satujuang.com – Alokasi anggaran sebesar Rp14 miliar untuk rehabilitasi bangunan Mess Pemda yang rencananya dialihfungsikan menjadi Kantor Wali Kota Bengkulu menuai kritik tajam dari kalangan legislatif.
Anggota DPRD Kota Bengkulu dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Pudi Hartono S.Pd, menilai proyek tersebut merupakan bentuk pemborosan anggaran yang tidak berpihak pada kebutuhan mendasar masyarakat.
Pudi mengungkapkan bahwa mayoritas fraksi di DPRD Kota Bengkulu menolak alih fungsi bangunan tersebut, kecuali Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Kamis (1/10/26).
“Rata-rata fraksi menolak kecuali PAN. Kita di pandangan fraksi kemarin memberikan atensi khusus terkait pembangunan Mess Pemda jadi Kantor Wali Kota,” tegas Pudi.
Ia menyoroti pengerjaan fisik proyek yang dilaporkan telah mencapai kisaran 30 persen, padahal diduga menyalahi regulasi tata ruang daerah.
“Sekarang kabarnya progres sudah 30 persen dikerjakan, padahal melanggar tata ruang Perda RTRW kita,” ujarnya.
Pudi mempertanyakan urgensi Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu yang terkesan memaksakan alih fungsi kantor di tengah banyaknya infrastruktur publik yang belum terpenuhi.
Menurutnya, anggaran jumbo senilai Rp14 miliar tersebut mestinya diprioritaskan untuk pembangunan fisik daerah dan perbaikan jalan lingkungan yang langsung dirasakan masyarakat.
Ia menambahkan, alokasi Rp14 miliar tersebut baru mencakup pembenahan struktur fisik dan diprediksi akan terus membengkak pada tahun anggaran berikutnya.
“Besar loh Rp14 miliar yang sudah diminta untuk rehab itu. Itupun baru bangunan fisiknya, belum lagi tahun depan minta lagi untuk meubelernya, bisa tidak selesai-selesai ujungnya,” lanjut Pudi.
Politisi PKS ini menilai kebijakan rehabilitasi gedung Mess Pemda terkesan dipaksakan hanya demi pemenuhan proyek Pemkot semata.
“Pemborosan anggaran saja itu, hanya untuk kepentingan Wali Kota, kalau bangun itu kan pasti ada ininya kan,” pungkas Pudi. (Red)












