DPRD Kota Bengkulu Dorong APH Tindak Oknum Kelurahan Penyeleweng Bansos Beras

2 menit baca

Kota Bengkulu, Satujuang.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu mendukung penuh keberanian masyarakat dalam melaporkan dugaan penyimpangan penyaluran Bantuan Pangan Beras yang melibatkan oknum aparat kelurahan.

Anggota DPRD Kota Bengkulu, Marliadi SE, menegaskan bahwa partisipasi aktif warga sangat penting untuk memastikan hak-hak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tersalurkan secara utuh dan tepat sasaran.

“Kita mensuport masyarakat yang memberikan laporan adanya kelakuan-kelakuan aparat kelurahan yang bermain-main dengan bantuan masyarakat seperti ini, agar hak-hak masyarakat tetap terpenuhi dan tersalurkan dengan baik,” ujar Marliadi, Kamis (1/10/26).

Ia mengingatkan, jika praktik manipulasi dan permainan penyaluran bantuan tersebut masih terus berulang, DPRD Kota Bengkulu mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera memproses pidana para pelakunya.

Langkah tegas APH dinilai krusial guna memberikan efek jera agar kasus serupa tidak menjadi preseden buruk dalam tata kelola bantuan pemerintah di tingkat bawah.

“Jika memang kelakuan ini ternyata terus dilakukan, kami persilahkan APH untuk melaksanakan tugasnya sehingga ada efek jeranya dan tidak terulang lagi. Kalau ada penyelewengan harus ditindak lah,” tegasnya.

Marliadi menggarisbawahi bahwa pembiaran terhadap penyimpangan kecil seperti bantuan beras berpotensi membuka ruang bagi tindak pidana korupsi yang jauh lebih besar di kemudian hari.

“Ini kan biasanya dari hal-hal kecil mulai dari bantuan beras nanti bisa meningkat ke yang lebih besar. Kita ingin ini jadi pembelajaran ya, ada oknum-oknum yang melakukan hal-hal seperti itu,” lanjut Marliadi.

Sikap tegas jajaran legislatif ini memperkuat sorotan publik atas indikasi manipulasi administrasi dan dugaan pemalsuan tanda tangan daftar penerima bantuan pangan yang kini bergulir di Kota Bengkulu. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *