Bengkulu – Meski Jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Helmi-Dedy akan berakhir pada September mendatang.
Namun, nama nama calon PLT Wali Kota saat ini sudah betebaran di sosial media maupun di Grub Whatsapp.
Dari beberapa nama calon PLT Wali Kota yang betebaran. Ada tiga nama yang berpotensi memiliki khans besar untuk duduk di BD 1 Kota Bengkulu diantaranya Oslita Muslimin, Syafriandi dan Yuliswani.
Hanya saja, usulan nama PLT Wali Kota untuk September mendatang merupakan hak Prerogratif Gubernur yang nantinya penetapan PLT Wali Kota sepenuhnya merupakan kewenangan Kementerian Dalam Negeri.
Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Sumardi mengingatkan syarat PLT Wali Kota nantinya juga harus di atas sekda sekarang.
“Syarat pertama pangkat calon plt Wali Kota itu harus di atas Sekda sekarang,” kata Sumardi.
Kemudian, lanjutnya, DPRD Kota Bengkulu juga dapat memberikan usulan sebanyak tiga orang kepada Kementerian Dalam Negeri.
“Tapi harus dikordinasikan kepada Gubeŕnur karena Gubernur wakil pemerintah pusat,” tutur Sumardi. (Adv)
📲 Ingin update berita terbaru dari Satujuang langsung di WhatsApp? Gabung ke channel kami Klik di sini.