Satujuang- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu kembali berganti, Rina Virawati SH MH akan menduduki jabatan baru sebagai Kajati Kalimantan Selatan, sementara jabatan Kajati Bengkulu akan diisi oleh Syaifudin Tagamal SH MH.
Kabar mutasi jabatan tertinggi di Kejati Bengkulu ini dibenarkan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Bengkulu, Ristianti Andriani SH MH.
“Iya, digantikan pak Tagamal,” terang Ristianti ketika dihubungi melalui pesan WhatsApp, Rabu (22/5/24).
Mutasi ini diketahui berdasarkan surat keputusan Jaksa Agung RI No 121 tahun 2024 tanggal 21 Mei 2024 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural.
Sementara terkait kapan akan dilaksanakan serah terima jabatan antara Kejati lama dengan Kejati baru, Ristianti mengaku belum tau.
“Belum tau,” tambah Ristianti.
Untuk diketahui, Syaifudin Tagamal sebelum ditetapkan sebagai Kejati Bengkulu merupakan Pejabat Pemulihan Aset di Kejaksaan Agung RI.
Syaifudin Tagamal tidak asing lagi di Kejati Bengkulu karena tahun 2022 dia pernah menjabat sebagai Wakajati Bengkulu meski akhirnya ditarik ke Kejagung.
Sementara Rina Virawati yang dipindahkan ke Kalimantan Selatan kurang lebih baru sepuluh bulan terhitung mulai bulan Agustus 2023 menjabat sebagai Kajati Bengkulu.
Selain Kajati Rina Virawati, Wakajati Victor Aritonang SG MH, Asisten Intelijen Judi Ismojo SH MH dan Asisten Pengawasan Yeni Puspita SH MH turut dimutasi oleh Jaksa Agung ST Burhanudin. (Red/Has)