Mahupala UNIB Desak Usut Kejahatan Korporasi di Balik Kematian Gajah dan Harimau Seblat

Bengkulu, Satujuang.com – Kematian gajah dan harimau di Bentang Alam Seblat menjadi sorotan nasional. Peristiwa tragis ini diduga kuat akibat masifnya perambahan hutan.

Habitat satwa lindung tersebut kini dikabarkan telah dikonversi menjadi perkebunan sawit. Kondisi ini memicu konflik manusia-satwa hingga tindakan kejahatan peracunan maupun penembakan.

Polda Bengkulu saat ini masih melakukan penyelidikan intensif. Hingga kini, pihak kepolisian belum menetapkan tersangka yang bertanggung jawab atas kematian satwa-satwa tersebut.

Di sisi lain, Balai Gakkum Kehutanan Sumatera menetapkan pria berinisial S (58) sebagai tersangka perambah hutan. Tersangka diamankan di wilayah Kabupaten Mukomuko, Bengkulu.

Petugas menyita barang bukti berupa satu unit ekskavator dan kebun sawit seluas 30 hektare. Selain itu, ditemukan kuitansi transaksi jual-beli lahan ilegal di kawasan.

Organisasi Mahasiswa Pencinta Alam (MAHUPALA) Universitas Bengkulu turut menyoroti kasus ini. Mereka menilai kematian satwa tersebut merupakan kejahatan korporasi yang sangat terorganisir.

Ketua Umum MAHUPALA UNIB, Fathi, menyebut ini sebagai pembunuhan ekologis berulang. Menurutnya, kehancuran habitat adalah bentuk kekerasan struktural terhadap keberlangsungan jaring kehidupan satwa.

Berdasarkan data Mahupala, tutupan hutan di konsesi PT API dan PT BAT mengalami kerusakan parah. Kerusakan lahan di dua wilayah korporasi tersebut mencapai belasan ribu hektare.

Fakta ini bersumber dari analisis citra satelit Koalisi Selamatkan Bentang Alam Seblat. Fathi menilai kedua perusahaan tersebut gagal menjalankan kewajiban perlindungan hutan.

“Kawasan hutan telah menjadi produksi sawit ilegal. Kematian satwa merupakan konsekuensi langsung dari fragmentasi habitat yang terjadi secara masif,” beber Fathi, Jumat (8/5/26).

Mahupala meminta Aparat Penegak Hukum mengusut dugaan kejahatan korporasi ini secara mendalam. Mereka mengecam adanya pembiaran yang berujung pada kehancuran ekosistem di Seblat.

Fathi menuntut negara segera menetapkan Bentang Alam Seblat sebagai Suaka Margasatwa penuh. Ia juga mendesak pencabutan izin permanen bagi PT API dan PT BAT.

“Usut tuntas kematian satwa dengan tim independen dan umumkan hasilnya segera. Kami menuntut moratorium nasional terhadap konversi hutan di habitat kritis gajah,” tegasnya.

Mahasiswa juga meminta dilibatkan dalam mekanisme pengawasan serta pemulihan ekosistem. Mereka berharap kedaulatan negara atas wilayah konservasi tidak kalah oleh kepentingan keuntungan korporasi. (Red)

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *