Bengkulu, Satujuang.com – Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu menggelar inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah tempat hiburan malam di Kota Bengkulu, Minggu (10/5/26) pukul 00.15 WIB.
Sidak dipimpin langsung Ketua Komisi IV, Usin Abdisyah Putra Sembiring, bersama jajaran anggota dewan lainnya serta dikawal oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Provinsi Bengkulu.
Tim menyasar Bar Black Rock dan Bika Cafe di Hotel Mercure. Fokus utama adalah memastikan tidak ada anak di bawah umur di lokasi tersebut.
“Kami mau memastikan manajemen Black Rock memeriksa KTP jangan sampai usia pelajar ada disana,” terang anggota Komisi IV, Sri Astuti, di lokasi sidak.
Meski Black Rock nihil temuan, tim justru mendapati pemandangan berbeda di Bika Cafe.
Di sana, sejumlah anak remaja kedapatan sedang berjoget mengikuti dentuman musik yang disediakan pihak Cafe layaknya bar.
“Kami malah menemukan tadi ada anak remaja di Bika Cafe yang terletak di sebelah Black Rock,” papar Sri Astuti.
Terkait Bar Black Rok, pihak manajemen mengklaim telah menerapkan pemeriksaan identitas dua tahap.
Namun, Ketua Komisi IV, Usin Sembiring, tetap meminta transparansi dokumen perizinan dari pihak pengelola untuk memastikan.
“Untuk Black Rock kita mau memastikan terkait izin penjualan minuman alkohol mereka, nanti kita minta manajemen untuk menyerahkan ke kita,” tegas Usin.
Usin mengimbau pihak manajemen menerapkan SOP ketat, mulai dari pemeriksaan KTP hingga pemeriksaan badan terhadap setiap pengunjung yang hendak masuk ke area hiburan.
“Ini mengantisipasi Undang-undang perlindungan anak, agar anak-anak SMA ke bawah janganlah masuk-masuk ke dunia malam seperti ini,” jelas politisi kawakan tersebut.
Usin juga menyentil klaim manajemen soal pemeriksaan identitas, mengaku melaksanakan SOP ketat terhadap setiap pengunjung mereka yang datang.
Usin meragukan efektivitas prosedur tersebut, sebab kata dia, kabar masuknya siswa ke hiburan malam hingga saat ini masih terdengar.
“Kita harus koreksi ini, pihak manajemen harus menerapkan SOP ketat agar anak-anak dibawah umur tidak bisa masuk dan kami akan terus kontrol ini,” pungkasnya.
Meski agenda sidak diduga telah bocor ke telinga pengunjung, Komisi IV memastikan akan terus memantau tempat hiburan malam demi menjaga marwah dunia pendidikan.
Karena menurut mereka, sudah menjadi tanggung jawab Komisi IV yang membidangi dunia pendidikan di Provinsi Bengkulu.
Turut hadir saat sidak Wakil Ketua Komisi IV Zulasmi Octarina, Sekretaris Barli Halim, beserta sejumlah anggota, Belian Utama Harta dan Hidayat. (Red)











