Gelombang unjuk rasa puluhan juru parkir (jukir) di depan Kantor Wali Kota Bengkulu, Senin (4/5/26), menjadi lonceng peringatan keras bagi tata kelola retribusi.
Aksi massa GPPB ini bukan sekadar protes biasa, melainkan konfirmasi nyata atas dugaan praktik mafia parkir yang tengah diusut intensif oleh pihak Kejaksaan.
Para jukir menjerit karena merasa dijadikan sapi perah. Mereka wajib menyetor retribusi, namun transparansi aliran dana tersebut menguap entah ke mana.
“Kami setor tetap jalan, tapi pengelolaannya gelap. Kami ini korban kebijakan sepihak yang tidak jelas,” tegas juru bicara GPPB, Vikram Alrio, dengan nada tinggi.
Kondisi makin amburadul dengan munculnya dua Surat Perintah Tugas (SPT) ganda di satu titik. Hal ini diduga sengaja diciptakan oknum untuk memicu konflik jukir.
Kejanggalan administratif ini mencuatkan aroma busuk permainan oknum Bapenda. Jukir di lapangan sengaja dibenturkan demi kepentingan jaringan mafia yang ingin memperkaya diri.
Merespons ini, Kepala Bapenda Noni Yuliesti berjanji melakukan evaluasi. Ia mengklaim siap mencabut SPT jika terbukti ada pelanggaran yang merugikan daerah.
Namun bagi publik, janji evaluasi tidaklah cukup. Aksi turun ke jalan membuktikan para jukir sudah muak dengan praktik intimidasi serta pungutan liar oknum.
Ketua Komisi III DPRD, Marliadi, mendukung penuh langkah hukum. Ia meminta jukir tidak ragu melaporkan pejabat yang mengambil kebijakan di luar aturan resmi.
“Jika ada ‘permainan’ di luar regulasi, segera laporkan ke aparat penegak hukum. Kita sikat mafianya,” tantang Marliadi dengan nada tegas.
Sengkarut ini sejalan dengan temuan Kejaksaan Bengkulu. Jaksa mencium ketidaksinkronan fatal antara potensi pendapatan lapangan dengan realisasi PAD yang masuk ke kas daerah.
Sumber internal Kejaksaan menyebutkan penyidik sudah mulai memeriksa saksi. Ada indikasi kuat aturan sengaja ditabrak untuk mengalihkan dana retribusi ke kantong pribadi oknum.
Pansus PAD DPRD pun memperkuat bukti tersebut. Sektor parkir yang seharusnya menyumbang Rp10 miliar, justru anjlok drastis menjadi hanya sekitar Rp3 miliar.
“Dulu masuk 7 miliar, sekarang malah turun. Ini jelas permainan jaringan oknum yang sudah berurat akar bertahun-tahun,” ungkap salah satu anggota Pansus beberapa waktu lalu.
Kini bola panas berada di tangan Kejaksaan. Kolaborasi data jukir dan legislatif diharapkan mampu menyeret aktor intelektual di balik merosotnya PAD Bengkulu selama ini. (Red)






