BPK Audit LKPD Bengkulu Tengah, Misteri ‘Hilangnya’ TPP ASN 2025 Jadi Sorotan?

banner 468x60

Perkiraan Waktu Baca: 2 menit

Satujuang, Bengkulu Tengah – Teka-teki mengenai tidak dibayarkannya sisa Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah tahun 2025 kini memasuki babak baru.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Bengkulu mengonfirmasi bahwa saat ini tim auditor sedang berada di lapangan untuk melakukan pemeriksaan terkait Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

banner 336x280

​Mencuatnya isu TPP yang tidak dibayarkan selama lima bulan (Agustus-Desember) ditambah 13 dan 14, padahal telah teralokasi dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) 2025, menjadi perhatian serius.

Hal ini mengingat DPA merupakan dokumen hukum yang mengikat dan menjadi dasar realisasi belanja daerah.

​Kasubbag Humas dan TU BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu, Medy Oktrian, saat dikonfirmasi membenarkan adanya aktivitas pemeriksaan yang tengah berlangsung di lingkup pemerintah daerah, termasuk kabupaten/kota di Bengkulu.

​”Betul, terkait pemeriksaan lapangan LKPD Tahun 2025 Provinsi, Kab/Kota. Tapi kalau temuan belum bisa kasih info apa-apa karena pemeriksaan masih berjalan,” ujar Medy saat dihubungi melalui pesan singkat, Selasa (21/4/26).

​Meski BPK belum memberikan rincian temuan, posisi kasus sisa TPP ini terbilang krusial secara administratif.

Berdasarkan prinsip anggaran berbasis kinerja, keberadaan TPP dalam DPA menunjukkan bahwa pemerintah daerah sejak awal tahun telah berasumsi dan mengalokasikan dana tersebut sebagai hak ASN yang harus dibayarkan.

​Jika anggaran tersebut tersedia namun tidak disalurkan sesuai peruntukannya tanpa melalui mekanisme Pergeseran Anggaran atau APBD Perubahan yang sah, hal tersebut berpotensi dikategorikan sebagai maladministrasi.

Lebih jauh, jika dana tersebut dialihkan ke pos lain yang tidak menjadi prioritas atau tanpa persetujuan DPRD, risiko pelanggaran prosedur keuangan negara menjadi sangat nyata.

Hingga saat ini, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Bengkulu Tengah yang dikomandoi Sekda Tomi Marisi belum memberikan penjelasan mengapa terdapat ketidaksinkronan yang tajam antara perencanaan belanja di DPA dengan realisasi di lapangan.

Publik, terutama ribuan ASN yang terdampak, kini menaruh harapan pada hasil audit BPK untuk mengungkap ke mana sebenarnya aliran dana TPP yang sudah “terkunci” di dokumen anggaran tahun lalu tersebut dialihkan. (Red)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar

  1. Semoga di cairkan krna hak PNS , yg sudah berjalan lancar kenapa toh ganti Bupati kok bisa hilang KRNA bgi kami TPP itu nyawa no 2 saking kah pentingnya