Satujuang- Protes lemahnya penegakan hukum di Bengkulu, kian hari kian memunculkan reaksi banyak pihak. Kali ini datang dari Organisasi Masyarakat Gerakan Masyarakat Pengawas Demokrasi (Ormas Gemawasbi).
Bentuk protes akan ini ditunjukkan pihak Gemawasbi dengan menggelar aksi unjuk rasa di beberapa tempat di kota Bengkulu pada Selasa 10 September 2024 mendatang.
Ketua Gemawasbi Provinsi Bengkulu, Jevie Sartika W SH mengatakan, pihak mereka akan menuntut Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menyelesaikan PR kasus yang belum juga selesai hingga saat ini.
“Memohon serta menuntut Kapolda yang baru untuk menyelesaikan PR PR kasus ataupun permasalahan yang ada di Polda Bengkulu, apalagi terkait laporan dugaan korupsi ataupun pelanggaran administrasi pemerintah daerah,” terang Jevie, Selasa (4/9/24).

Selain pihak Kepolisian, Jevie menyebut, Gemawasbi juga akan mendesak pihak Kejaksaan dalam hal yang sama, yakni terkait banyaknya kasus yang tak kunjung selesai.
Jevie membeberkan beberapa kasus yang akan mereka suarakan dalam aksi nanti, diantaranya kasus Rumah Sakit Daerah yang tidak ada tindaklanjut dan perkembangannya.
Kemudian belum ada titik terangnya kasus TOL Bengkulu yang hingga saat ini belum juga ada sosok tersangkanya.
“Masih banyak kasus-kasus lain yang yang belum jelas. Jadi kita minta kepada Kapolda yang baru menyelesaikan persoalan-persoalan yang ada sehingga bisa mengembalikan sedikit citra Polri khususnya di Provinsi Bengkulu,” imbuhnya.
Dari deretan daftar kasus mandek yang akan mereka suarakan, lanjut Jevie, yang jelas terlihat saat ini perkara Kota Tuo yang belum jelas juntrungannya malah dilakukan pembangunan di lokasi tersebut.
Jevie mempertanyakan, bagaimana bisa ada pembangunan baru di lokasi yang perkaranya belum ada keputusan hukum yang tetap.
“Apakah itu nanti tidak merusak barang bukti yang ada?, dan apakah itu tidak menyalahi aturan,?. Kami minta APH untuk menindak tegas, jangan bermain-main dengan hukum. Kemana lagi kami mengadu demi pembangunan Provinsi Bengkulu Kalau bukan ke pihak APH,” sebut Jevie.
Selain APH, pihak Gemawasbi juga menyebut akan melakukan aksi di depan Kantor KPU Provinsi Bengkulu, untuk mendesak melaksanakan keputusan DKPP yang keluar belum lama ini.
Dimana keputusan tersebut atas pelanggaran yang telah dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng).
“Hasil DKPP itu seharusnya sudah dilaksanakan, tapi sejauh ini kita ketahui bahwa KPU belum menindaklanjuti keputusan ataupun sanksi yang diberikan kepada KPU Benteng,” paparnya.
Lebih lanjut Jevie menjelaskan bahwa mereka hanyalah masyarakat pemerhati yang hanya bisa melaporkan, namun tidak bisa mengeksekusi banyaknya perkara yang telah terjadi.
Meski demikian, kata Jevie, pihak mereka tidak akan pernah menyerah menyuarakan agar penegakan hukum di Bengkulu tegak sesuai dengan bagaimana tujuan hukum itu diciptakan.
“Kami mohon kepada pihak terkait untuk bukalah hati nurani, sampingkan kepentingan pribadi atau kelompok. Laksanakan tugas kalian, karena jabatan kalian itu diambil sumpah dengan kitab suci agama masing-masing,” pungkas Jevie mengakhiri. (Red)