Polda Selidiki Dugaan Suap di PDAM Kota Bengkulu, 104 PHL Mendadak Diseleksi Ulang

2 menit baca

Satujuang, Bengkulu- Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Bengkulu tengah menyelidiki dugaan praktik suap dan gratifikasi dalam rekrutmen Pegawai Harian Lepas (PHL) di PDAM Tirta Hidayah Kota Bengkulu.

Penyelidikan ini sudah berlangsung sejak Februari 2025, dan sejumlah saksi telah diperiksa.

Informasi yang dihimpun, rekrutmen ratusan PHL sejak 2023 hingga awal 2025 diduga dilakukan secara tidak transparan.

Spetiap bulan, 5 hingga 6 PHL baru diterima, dan mereka disebut-sebut dimintai sejumlah uang oleh oknum pegawai PDAM tanpa adanya surat perjanjian resmi.

“Iya, kita masih lakukan penyelidikan untuk PDAM Kota, masih Lidik,” ujar singkat Kompol Muhammad Syahir Fuad Rangkuti, Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Bengkulu.

Menariknya, di tengah penyelidikan ini, manajemen PDAM Tirta Hidayah justru menggelar reassessment terhadap 104 PHL.

Penilaian ulang ini dimulai pada Rabu, 21 Mei 2025, bertempat di ruang belajar SMPN 2 Kota Bengkulu. Hari pertama diisi dengan ujian tertulis, dilanjutkan sesi wawancara hingga Jumat, 23 Mei 2025.

Menurut Kabag Ekonomi Pemkot Bengkulu, Hadi Hartono, langkah ini merupakan tindak lanjut atas temuan BPKP yang menyebut PDAM Kota Bengkulu mengarah ke kondisi bangkrut. Salah satu penyebabnya adalah kelebihan jumlah pegawai.

“Kami menindaklanjuti hasil evaluasi kinerja dari BPKP Provinsi. Mereka juga sudah bersurat ke Wali Kota. Jadi, kami lakukan seleksi ulang terhadap 104 PHL,” kata Hadi.

Hadi juga menyoroti bahwa proses rekrutmen PHL sebelumnya tidak dilaporkan ke dewan pengawas dan pembina BUMD, sehingga keberadaan mereka dinilai ilegal secara administratif.

“Sebagian PHL ini sudah bekerja lebih dari setahun, ada yang enam bulan. Tapi tanpa laporan atau seleksi resmi. Maka hari ini kami lakukan asesmen,” tutup Hadi. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *