Bengkulu, Satujuang.com – Pelaporan harta kekayaan Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu, Noprisman, mendadak jadi sorotan publik.
Di atas kertas, ia tercatat cuma melaporkan harta Rp1 miliar, tetapi luasan rumah tempat penggeledahan hingga temuan uang tunai lebih dari Rp4 miliar kini memicu tanda tanya besar.
Masyarakat mulai mempertanyakan apakah laporan resmi yang disampaikan ke negara tersebut sudah benar-benar sesuai dengan kenyataan di lapangan.
Berdasarkan dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik 2024 yang dilaporkan pada 27 Februari 2025, Noprisman hanya mendaftarkan kekayaan bersih sebesar Rp1.015.000.000 tanpa utang.
Dari angka Rp1 miliar tersebut, aset tanah dan bangunan mendominasi dengan nilai Rp840 juta yang tersebar di empat lokasi di Kota Bengkulu.
Namun, jika melihat kemegahan dan luasan rumah pribadinya di Jalan Barito yang disisir penyidik KPK, muncul kejanggalan mengenai nilai wajar aset yang dilaporkan.
Selain aset properti, Noprisman hanya melaporkan kepemilikan dua unit kendaraan senilai Rp95 juta serta kas dan setara kas sebesar Rp80 juta.
Ia sama sekali tidak mencantumkan kepemilikan surat berharga maupun harta bergerak lainnya.
Kejanggalan ini kian meruncing setelah tim penyidik KPK menemukan dan menyita uang tunai cash melebihi Rp4 miliar dari dalam rumah tersebut.
Uang tunai itu saja nilainya sudah empat kali lipat dari total seluruh kekayaan yang ia laporkan.
Selain tumpukan uang tunai, penyidik juga mengamankan sejumlah dokumen penting dan barang bukti elektronik terkait dugaan perkara suap dan gratifikasi.
KPK menegaskan bahwa LHKPN diisi sendiri oleh penyelenggara negara melalui sistem self-assessment.
Pengumuman LHKPN tidak serta-merta menjadi jaminan bahwa seluruh harta pejabat tersebut terbebas dari tindak pidana.
Jika di kemudian hari ditemukan aset bernilai fantastis yang terbukti tersembunyi atau belum dilaporkan, pejabat yang bersangkutan tetap wajib bertanggung jawab di hadapan hukum.
Hingga saat ini, lembaga antirasuah masih terus menelusuri asal-usul uang miliaran rupiah tersebut.
Sementara itu, Kadis PUPR Kota Bengkulu Noprisman belum memberikan keterangan resmi terkait temuan uang tunai maupun sorotan atas aset rumah tinggalnya.
Menurut pantauan wartawan, Noprisman juga tidak terlihat di kantornya hari ini, Senin (27/7/26). (red)











