PKN Laksanakan Eksekusi Dokumen Informasi Publik Dispendik Jatim

Perkiraan Waktu Baca: 1 menit

Tentu hal itu membuat pihak penggugat dari PKN akan melakukan investigasi ke seluruh sekolah yang ada di Jatim dan mengkroscek, apakah benar sesuai dengan SOP dari aturan Dispendik Jatim.

Ketua Umum PKN, Patar Sihotang, membeberkan isi dari dokumen pihak pemohon dalam hal ini Dispendik Jatim untuk diketahui seluruh masyarakat Indonesia.

“Dokumen-dokumen tersebut seperti anggaran dasar, spesifikasi, daftar penerima barang dan lain-lain,” kata Patar.

Lanjut Patar, semua dokumen itu nanti akan diberikan kepada tim PKN yang ada di seluruh Provinsi Jatim.

“Nanti tim PKN akan mengecek di lapangan diseluruh Jatim. Dan bila ada temuan kita akan laporkan ke pusat dan aparat penegak hukum,” tegas Patar.

Tak hanya itu Patar juga mengucapkan terima kasih kepada tim PKN yang ada di Jatim dan sekitarnya.

“Saudara-suadaraku sebangsa dan setanah air, saya mengucapkan terima kasih kepada tim PKN yang ada di Jawa Timur dan sekitarnya. Bravo PKN..! semangat..!,” ucap Patar dengan lantang. (AH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *