Mukomuko – Sejak januari 2022 Aparat kepolisian (BRIMOB) mengawal lahan ex HGU PT Bina Bumi Sejahtera (BBS) yg dikuasai oleh PT Daria Dharma Pratama (DDP) Seluas 603,50 Ha.
Lahan tersebut telah digarap Perkumpulan Petani Pejuang Bumi Sejahtera (PPPBS) sejak tahun 1997.
Sejak HGU ditelantarkan oleh PT Bina Bumi Sejahtera (BBS) dan telah masuk dalam data base tanah terindikasi terlantar melalui surat Deputi Bidang Pengendalian Pertanahan dan Pemberdayaan Masyarakat BPN RI Nomor :3207/22.1-500/VIII/2009.
Belum pernah ada koordinasi yang dilakukan oleh aparat kepolisian kepada pemerintahan desa setempat untuk memberitahukan terkait operasi di sekitar wilayah desa dan kecamatan.
Pada tanggal 12 mei 2022, Anggota PPPBS Kecamatan Malin Deman, melakukan aktifitas panen secara bersamaan sekitar pukul 10.00 WIB.
📲 Ingin update berita terbaru dari