Selain itu juga kerugian perekonomian negara adalah suatu hal yang masih absurd, serta sangat sulit untuk menentukan apa yang dimaksud dengan perekonomian negara.
Jika dilihat kerugian perekonomian berdasarkan hitung-hitungan secara makro ekonomi, menurut saya hal tersebut adalah suatu perhitungan yang bersifat multi dimensi– interchangeable karena komponen-komponen yang bersifat dinamis.
Non-prosecution mechanism
Memperhatikan berbagai praktik penegakan hukum yang dilakukan aparatur penegak hukum belakangan ini, yang juga terkadang oleh media sosial begitu mudah untuk langsung dikaitkan dengan politik elektoral atau pengaruh kekuasaan.
Penegakan hukum itu harus bersifat pasti dan dilakukan sesuai ketentuan hukum bukan disesuaikan dengan ‘selera hukum’ penguasa atau penegak hukum sebagai pemangku kewenangan.
Memperhatikan dan menerapkan hukum acara secara baik dan tertib adalah sangat penting untuk diimplementasikan.
Penerapan asas nesesitas dan proporsionalitas dalam penerapan wewenang penegakan hukum juga sangat mutlak, yang mana kedua asas tersebut adalah asas yang bersifat kunci dalam implementasi wewenang penegakan hukum.
Penerapan hukum yang menyeimbangkan antara wewenang penegak hukum dan hak terperiksa ataupun pihak ketiga juga sangat penting untuk terus diterapkan.
Terlebih penegakan hukum terhadap korporasi (apalagi perusahaan terbuka/tbk), pertimbangan yang sangat matang atas penyidikan dan penetapan tersangka harus dilakukan, terlebih pertimbangan akan dampak secara makro dan mikro ekonomi.