Satujuang- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu menyatakan akan segera melakukan kajian awal terhadap laporan yang diterima pihak mereka terkait ratusan kades yang diduga langgar aturan, Kamis (19/9/24).
Hal ini disampaikan langsung oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi (Kordiv PP dan Datin) Bawaslu Provinsi Bengkulu, Eko Sugianto, ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
“Dengan adanya laporan ini, tahap awal kami akan segera melakukan kajian awal. Kita akan memeriksa syarat formil dan materil laporan tersebut,” terang Eko.
Eko menuturkan akan ada banyak hal yang akan pihak mereka lakukan dalam tahap pengujian awal itu nanti.
Termasuk menentukan dugaan pelanggaran-pelanggaran apa saja yang bisa dibuktikan berdasarkan informasi dan data yang telah disampaikan oleh pelapor.
“Setiap perkembangan nanti akan kita sampaikan,” tutur Eko.
Disisi lain, Jevi Sartika SH yang merupakan pihak yang membuat laporan ke Bawaslu Provinsi Bengkulu terkait dugaan pelanggaran aturan yang dilakukan ratusan Kades menyampaikan terima kasih kepada pihak Bawaslu.
Jevi menyampaikan dukungan serta apresiasinya untuk Bawaslu dan berharap Bawaslu dalam penindakannya tidak terkontaminasi oleh kepentingan-kepentingan pihak tertentu yang bisa saja mempengaruhi keputusan dan kinerja Bawaslu.
“Saya sangat mengapresiasi, terima kasih, dan kami akan terus mengawal laporan ini hingga tuntas. Jika perlu kami akan membawa laporan ini hingga ke pusat,” tegas Jevi.
Jevi berharap pihak Bawaslu bekerja dengan segera, sehingga tidak menimbulkan opini-opini liar di tengah masyarakat.