Menu

Mode Gelap
DPRD Kota Blitar Tetapkan Syauqul Muhibbin-Elim Tyu Samba Jadi Walikota dan Wakil Walikota 2025-2030 Ops Keselamatan Candi 2025, Kapolres Pekalongan: Bangun Budaya Tertib Lalin Demi Meningkatkan Kualitas Keselamatan Puluhan Siswa SMAN 1 Lebong Alami Kesurupan Massal Polda Metro Jaya Gelar Operasi Keselamatan Jaya 2025, Ini Titik Lokasinya Program Cek Kesehatan Gratis Resmi Dimulai, Warga Bisa Mendaftar Via SATUSEHAT Mobile Polda Jateng Gelar Operasi Keselamatan Candi 2025 Mulai 10-23 Februari 2025

Kode Perilaku Perusahaan Pers

Kode Perilaku Redaksi Satujuang.com

Kode Etik Redaksi

1. Dalam menjalankan tugas, Wartawan dan Staf media satujuang.com dilengkapi dengan identitas (Kartu Pers) dan Id Card Perusahaan, serta tercantum dalam Boks Redaksi.

2. Wartawan satujuang.com DILARANG meminta dan menerima uang maupun barang apapun dari Narasumber.

3. Bagi Narasumber yang merasa ada kejanggalan dari identitas Wartawan satujuang.com atau mendapatkan perilaku tidak berkenan dari wartawan, bisa menghubungi Redaksi satujuang.com melalui surat elektronik ke: admsatujuang@gmail.com.

4. Setiap berita yang terpublikasi adalah tanggung jawab redaksi satujuang.com

5. Permintaan untuk ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab terkait artikel yang telah diterbitkan oleh satujuang.com, akan dilakukan berdasarkan Kode Etik Jurnalistik dan Undang Undang Pokok Pers.

6. Ralat dilakukan melalui pengiriman surat elektronik (surel)/email ke: admsatujuang@gmail.com dengan menggunakan subjek: HAK JAWAB. Dalam surat elektronik tersebut, disebutkan bagian yang dianggap tidak tepat berikut tautan dari artikel yang dimaksudkan, pemohon wajib menyebutkan identitas dengan jelas.