Lewati ke konten
  • DKI Jakarta
  • Bengkulu
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • KEPRI
Satujuang
Satujuang
  • BERANDA
  • SJ NEWS
  • HUKUM
  • POLITIK
  • INFO DESA
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKBIS
  • EDUKASI
  • KHAZANAH
Dinilai Pelit Sama Rakyat, Pemerintah Diminta Jangan Kasih Vaksin Murahan
SJ News
Dinilai Pelit Sama Rakyat, Pemerintah Diminta Jangan Kasih Vaksin Murahan
31 Juli 2021
Kabur Ke Jakarta, Mantan Ketua Koni Provinsi Bengkulu Tertangkap di Hotel
Hukum
Kabur Ke Jakarta, Mantan Ketua Koni Provinsi Bengkulu Tertangkap di Hotel
9 Mei 2021
Pj Walikota Batu Ajak Sektor Pendidikan Tangkal Korupsi melalui Kurikulum
SJ News
Pj Wali Kota Batu Ajak Sektor Pendidikan Tangkal Korupsi melalui Kurikulum
8 Desember 2023
Dugaan Manipulasi SK Honorer di Bengkulu Tengah Untuk Seleksi PPPK 2024 Mencuat
Hukum
Dugaan Manipulasi SK Honorer di Bengkulu Tengah Untuk Seleksi PPPK 2024 Mencuat
21 Maret 2025
Lirik Dugaan Korupsi Dana Desa, Kejari Kaur : Ada Tiga Desa
Hukum
Lirik Dugaan Korupsi Dana Desa, Kejari Kaur : Ada Tiga Desa
10 November 2020
Tiga Tersangka Korupsi di Dinas PUPR Lebong Ditetapkan
Hukum
Tiga Tersangka Korupsi di Dinas PUPR Lebong Ditetapkan
17 Juli 2025
Anggaran Desa
Info Desa
Ciri-Ciri Anggaran Desa Tidak Efektif dan Tidak Transparan
24 April 2023

Korupsi

Tiga Tersangka Korupsi di Dinas PUPR Lebong Ditetapkan

Tiga Tersangka Korupsi di Dinas PUPR Lebong Ditetapkan

Hukum|17 Juli 2025oleh Ficky Pramana

Satujuang, Lebong–Kejaksaan Negeri Lebong secara resmi menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan

Jadi Ketua DPRD Mukomuko Pakai Jalur Khusus, Zamhari Ngaku Tak Setor Uang ke Rohidin

Jadi Ketua DPRD Mukomuko Pakai Jalur Khusus, Zamhari Ngaku Tak Setor Uang ke Rohidin

Hukum|22 Maret 20254 April 2025oleh Sulbani

Satujuang, Mukomuko- Isu adanya setoran sejumlah uang dari politisi Golkar Mukomuko, Zamhari,

Dugaan Manipulasi SK Honorer di Bengkulu Tengah Untuk Seleksi PPPK 2024 Mencuat

Dugaan Manipulasi SK Honorer di Bengkulu Tengah Untuk Seleksi PPPK 2024 Mencuat

Hukum|21 Maret 202527 Maret 2025oleh Raghmad

Satujuang, Benteng – Dugaan banyaknya manipulasi Surat Keputusan (SK) honorer di Bengkulu

Uang Negara Dikorupsi 19,5 Miliar, Terpidana Di Bengkulu Cuma Dihukum Segini

Uang Negara Dikorupsi 19,5 Miliar, Terpidana Di Bengkulu Cuma Dihukum Segini

Hukum|20 Maret 2025oleh Raghmad

Satujuang, Bengkulu- Hukuman untuk 4 terdakwa kasus Tukar Guling lahan Pemerintah Kabupaten

KRPK bersama FMR Audensi di Kejari Kota dan Kabupaten Blitar: Desak Tuntaskan Dugaan Tipikor

KRPK bersama FMR Audensi di Kejari Kota dan Kabupaten Blitar: Desak Tuntaskan Dugaan Tipikor

Hukum|27 Februari 20255 April 2025oleh Herlina

Satujuang, Blitar – Komite Rakyat Pemberantas Korupsi (KRPK) dan Front Mahasiswa Revolusioner

Kejari Geledah Kantor Dinas PUPR Kabupaten Blitar: Usut Dugaan Korupsi Proyek Dam Kali Bentak

Kejari Geledah Kantor Dinas PUPR Kabupaten Blitar: Usut Dugaan Korupsi Proyek Dam Kali Bentak

Hukum|5 Februari 20255 April 2025oleh Herlina

Blitar – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar geledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum

2 Tahun Jadi DPO, Bendahara Korem Bengkulu Akhirnya Tertangkap

2 Tahun Jadi DPO, Bendahara Korem Bengkulu Akhirnya Tertangkap

Hukum|1 Januari 202517 Maret 2025oleh Raghmad

Bengkulu – Tersangka korupsi Tunjangan Kinerja (Tukin) tentara yang merupakan mantan bendahara

Amankan Cagub Bengkulu pada H-3 Pencoblosan, KPK Disebut Jadi Alat Politik KPK Ungkap Borok Program PPDS, Pungli Hingga Senioritas Hal Lazim?

KPK Ungkap Borok Program PPDS, Pungli Hingga Senioritas Hal Lazim?

Hukum|21 Desember 202417 Maret 2025oleh Tim Redaksi

Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis laporan mengenai dugaan praktik korupsi dalam

Kejagung Tangkap Tersangka AA Terkait Kasus Korupsi Komoditas Timah

Kejagung Tangkap Tersangka AA Terkait Kasus Korupsi Komoditas Timah

Hukum|6 Desember 202417 Maret 2025oleh Andreas

Jakarta – Kejagung (Kejaksaan Agung) melalui Tim Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung

Usai Periksa Belasan Pejabat, KPK Geledah Sejumlah Ruangan di Kantor Gubernur Bengkulu

Usai Periksa Belasan Pejabat, KPK Geledah Sejumlah Ruangan di Kantor Gubernur Bengkulu

Hukum|4 Desember 202417 Maret 2025oleh Raghmad

Bengkulu – Setelah melakukan pemeriksaan kepada belasan pejabat di lingkup Pemerintah Provinsi

  • 1
  • 2
  • 3
  • …
  • 48
  • Berikutnya

Banner

Keluarga besar Kejaksaan Negeri Karimun dan Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Daerah Karimun mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446H/2025 Masehi
Keluarga besar Kejaksaan Negeri Karimun dan Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Daerah Karimun mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446H/2025 Masehi
Di Banner|31 Maret 2025
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446H/2025
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446H/2025
Di Banner|30 Maret 2025
Pemdes Medan Jaya Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446H/2025
Pemdes Medan Jaya Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446H/2025
Di Banner|24 Maret 2025
Dinas PUPR Kabupaten Tegal Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446H/2025
Dinas PUPR Kabupaten Tegal Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446H/2025
Di Banner|21 Maret 2025
DPRD Kabupaten Mukomuko Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H
DPRD Kabupaten Mukomuko Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H
Di Banner|28 Februari 2025

Populer Minggu Ini

  • Luruskan Sejarah: Tabut Adalah Milik KKT Bencoolen
    Luruskan Sejarah: Tabut Adalah Milik KKT Bencoolen
  • Update Kasus PDAM Tirta Hidayah Kota Bengkulu, Dirut dan Istri Diperiksa Tipidkor Polda
    Update Kasus PDAM Tirta Hidayah Kota Bengkulu, Dirut dan Istri Diperiksa Tipidkor Polda
  • Kejati Bengkulu Geledah Kantor KSOP dan Rumah Bebby Hussy Terkait Kasus Tambang Batubara
    Kejati Bengkulu Geledah Kantor KSOP dan Rumah Bebby Hussy Terkait Kasus Tambang Batubara
  • Terbongkar! 200 Miliar dari Mega Mall Bengkulu Dicuci Jadi Aset di Palembang
    Terbongkar! 200 Miliar dari Mega Mall Bengkulu Dicuci Jadi Aset di Palembang
  • Temuan 609 butir peluru aktif di rumah seorang pejabat tinggi di Provinsi Bengkulu, dalam hal ini Kepala Dinas PUPR, Tejo Suroso seharusnya menjadi alarm keras bagi aparat penegak hukum. Barang bukti tersebut bukan hasil operasi sembarangan, melainkan disita langsung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melakukan penggeledahan terkait perkara korupsi besar yang menyeret mantan gubernur. Namun apa yang terjadi setelah itu sungguh memprihatinkan, sejak Desember 2024 hingga kini, tidak ada satu pun kejelasan hukum yang disampaikan ke publik. Polresta Bengkulu, sebagai institusi yang menerima barang bukti dari KPK, seolah kehilangan nyali untuk menyentuh kasus ini. Sudah delapan bulan lebih waktu berjalan, tapi yang muncul hanya keterangan normatif yang membingungkan yakni bahwa peluru-peluru itu hanyalah titipan, sudah lama disimpan, bahkan sudah berusaha diserahkan ke Perbakin. Retorika ini tidak menyelesaikan apa pun. Publik tidak bodoh. Dalam aturan yang tegas seperti Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, siapa pun yang memiliki, menyimpan, atau memperdagangkan senjata api dan amunisi tanpa izin resmi dapat dikenai ancaman berat, bahkan sampai hukuman mati. Lantas, mengapa polisi tidak segera bertindak? Apakah karena pelakunya seorang pejabat? Ataukah karena kedekatan tertentu dengan elite politik? Atau, lebih buruk lagi, ada skenario perlindungan sistematis yang sedang dimainkan secara senyap? Jika benar peluru itu titipan, maka seharusnya aparat menelusuri siapa pemberinya, siapa yang menyuruh menyimpan, dan kenapa bisa lolos begitu lama tanpa pengawasan. Bukankah ini justru membuka peluang dugaan jaringan peredaran amunisi ilegal? Editorial ini bukan hendak menghakimi. Tapi kami, dan publik pada umumnya, berhak mempertanyakan integritas aparat penegak hukum, khususnya di Bengkulu. Tidak boleh ada standar ganda dalam hukum. Tidak boleh ada pembiaran hanya karena yang terlibat adalah orang yang berkekuasaan. Satu peluru bisa membunuh satu nyawa. Tapi 609 peluru yang dibungkam dalam diam oleh institusi hukum, bisa membunuh kepercayaan masyarakat terhadap keadilan. Itu jauh lebih berbahaya. Jika Polresta Bengkulu tak segera mengambil sikap tegas, maka sejarah akan mencatat, mereka pernah diam ketika hukum dipanggil, dan ketika masyarakat menuntut keadilan.
    609 Peluru Hening di Tangan Polresta Bengkulu, Hukum Terancam Tumpul ke Atas
  • Sudahkah Bengkulu Berterima Kasih kepada Tabut?
    Sudahkah Bengkulu Berterima Kasih kepada Tabut?
  • Kadis PMD Mukomuko Terbitkan Surat Soal Bimtek, Dana Desa Mengalir ke Rekening Pribadi
    Kadis PMD Mukomuko Terbitkan Surat Soal Bimtek, Dana Desa Mengalir ke Rekening Pribadi

Komentar Terbaru

  • Anonim pada Terbongkar! 200 Miliar dari Mega Mall Bengkulu Dicuci Jadi Aset di Palembang
  • Emiatuatanasay pada Pilkades di Kabupaten Lebong Berpotensi Ditunda
  • Raghmad pada Luruskan Sejarah: Tabut Adalah Milik KKT Bencoolen
  • Agus setiyanto pada Sudahkah Bengkulu Berterima Kasih kepada Tabut?
  • Bond pada Luruskan Sejarah: Tabut Adalah Milik KKT Bencoolen

Editorial

  • Kenapa Perkara Mega Mall Baru Terbongkar Sekarang, Ada Apa dengan Fungsi Pengawasan di Bengkulu?
    Kenapa Perkara Mega Mall Baru Terbongkar Sekarang, Ada Apa dengan Fungsi Pengawasan di Bengkulu?
    19 Juli 2025
  • Temuan 609 butir peluru aktif di rumah seorang pejabat tinggi di Provinsi Bengkulu, dalam hal ini Kepala Dinas PUPR, Tejo Suroso seharusnya menjadi alarm keras bagi aparat penegak hukum. Barang bukti tersebut bukan hasil operasi sembarangan, melainkan disita langsung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melakukan penggeledahan terkait perkara korupsi besar yang menyeret mantan gubernur. Namun apa yang terjadi setelah itu sungguh memprihatinkan, sejak Desember 2024 hingga kini, tidak ada satu pun kejelasan hukum yang disampaikan ke publik. Polresta Bengkulu, sebagai institusi yang menerima barang bukti dari KPK, seolah kehilangan nyali untuk menyentuh kasus ini. Sudah delapan bulan lebih waktu berjalan, tapi yang muncul hanya keterangan normatif yang membingungkan yakni bahwa peluru-peluru itu hanyalah titipan, sudah lama disimpan, bahkan sudah berusaha diserahkan ke Perbakin. Retorika ini tidak menyelesaikan apa pun. Publik tidak bodoh. Dalam aturan yang tegas seperti Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, siapa pun yang memiliki, menyimpan, atau memperdagangkan senjata api dan amunisi tanpa izin resmi dapat dikenai ancaman berat, bahkan sampai hukuman mati. Lantas, mengapa polisi tidak segera bertindak? Apakah karena pelakunya seorang pejabat? Ataukah karena kedekatan tertentu dengan elite politik? Atau, lebih buruk lagi, ada skenario perlindungan sistematis yang sedang dimainkan secara senyap? Jika benar peluru itu titipan, maka seharusnya aparat menelusuri siapa pemberinya, siapa yang menyuruh menyimpan, dan kenapa bisa lolos begitu lama tanpa pengawasan. Bukankah ini justru membuka peluang dugaan jaringan peredaran amunisi ilegal? Editorial ini bukan hendak menghakimi. Tapi kami, dan publik pada umumnya, berhak mempertanyakan integritas aparat penegak hukum, khususnya di Bengkulu. Tidak boleh ada standar ganda dalam hukum. Tidak boleh ada pembiaran hanya karena yang terlibat adalah orang yang berkekuasaan. Satu peluru bisa membunuh satu nyawa. Tapi 609 peluru yang dibungkam dalam diam oleh institusi hukum, bisa membunuh kepercayaan masyarakat terhadap keadilan. Itu jauh lebih berbahaya. Jika Polresta Bengkulu tak segera mengambil sikap tegas, maka sejarah akan mencatat, mereka pernah diam ketika hukum dipanggil, dan ketika masyarakat menuntut keadilan.
    609 Peluru Hening di Tangan Polresta Bengkulu, Hukum Terancam Tumpul ke Atas
    17 Juli 2025
  • ASN dengan 5 Gram Sabu: Pemakai atau Pengedar Berkedok Lurah?
    ASN dengan 5 Gram Sabu: Pemakai atau Pengedar Berkedok Lurah?
    15 Juli 2025
  • Untuk Mereka yang Jadi Tumbal: Saatnya Bicara Demi Indonesia Lebih Baik
    Untuk Mereka yang Jadi Tumbal: Saatnya Bicara Demi Indonesia Lebih Baik
    10 Juli 2025
  • Skandal PHL PDAM Kota Bengkulu Tak Kunjung Tuntas, Penegakan Hukum Bengkulu Butuh Nyali Lawan Elite?
    Skandal PHL PDAM Kota Bengkulu Tak Kunjung Tuntas, Penegakan Hukum Bengkulu Butuh Nyali Lawan Elite?
    17 Juni 2025

Instagram Feed

Satujuang, Kota Bengkulu– Sejumlah wali murid di Satujuang, Kota Bengkulu– Sejumlah wali murid di salah satu Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kota Bengkulu mengeluhkan mahalnya harga buku pelajaran yang mencapai hampir Rp1 juta per siswa.Wali murid mengaku diarahkan untuk membeli buku-buku tersebut di salah satu ruko di sekitar lingkungan sekolah. Dengan dalih dilarang memfotokopi, sehingga tidak punya pilihan lain selain membeli.“Kami diminta beli buku, katanya gak boleh fotokopi karena melanggar hak cipta. Buku juga tidak bisa dicari di tempat lain. Jadi ya mau tidak mau harus beli di situ, harganya hampir sejuta,” kata salah satu wali murid kelas VI kepada satujuang, Selasa (15/7).Berdasarkan penelusuran, berikut rincian harga buku yang dijual:Pancasila: Rp115.000,
Bahasa Indonesia: Rp118.000,
Bahasa Inggris: Rp104.000,
IPAS Vol. 1: Rp101.000,
IPAS Vol. 2: Rp118.000,
Matematika: Rp118.000,
Pendidikan Agama Islam: Rp87.000,
Bupena 6A: Rp108.000,
Bupena 6B: Rp127.000Artikel ini telah tayang di satujuang.com dengan judul “Wali Murid SDN Kota Bengkulu Didesak Beli Buku Hingga Rp1 Juta, Modus Tidak Boleh Fotocopi”
Link: https://satujuang.com/wali-murid-sdn-kota-bengkulu-didesak-beli-buku-hingga-rp1-juta-modus-tidak-boleh-fotocopi/
Satujuang, Kediri – Kepala Direktorat Jenderal B Satujuang, Kediri – Kepala Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utam, mengungkapkan, dominasi penindakan masih diraih oleh rokok ilegal, yang menyumbang 61 persen dari keseluruhan temuan.Artikel ini telah tayang di satujuang.com dengan judul “Operasi Gurita: 3.918 Rokok Ilegal Ditindak, Nilai Sitaan Capai Rp23,24 Miliar”
Link: https://satujuang.com/operasi-gurita-3-918-rokok-ilegal-ditindak-nilai-sitaan-capai-rp2324-miliar/
Satujuang, Bengkulu- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Ben Satujuang, Bengkulu- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu kembali mengungkap fakta mengejutkan dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan Mega Mall dan Pasar Tradisional Modern (PTM) Bengkulu.Artikel ini telah tayang di satujuang.com dengan judul “Terbongkar! 200 Miliar dari Mega Mall Bengkulu Dicuci Jadi Aset di Palembang”
Link: https://satujuang.com/terbongkar-200-miliar-dari-mega-mall-bengkulu-dicuci-jadi-aset-di-palembang/
Satujuang, Bengkulu – Insiden mengejutkan terjad Satujuang, Bengkulu – Insiden mengejutkan terjadi saat pelaksanaan Operasi Patuh Nala 2025 di depan Markas Polres Bengkulu Tengah pada Senin pagi (14/7/25).Berdasarkan video yang beredar di media sosial, Tampak seorang pengendara sepeda motor yang tidak dilengkapi dengan plat nomor tiba-tiba menerobos razia operasi patuh dan melakukan aksi berbahArtikel ini telah tayang di satujuang.com dengan judul “Nekat Terobos Operasi Patuh di Bengkulu, Pengendara Motor Serang Polisi Pakai Sajam”
Link: https://satujuang.com/nekat-terobos-operasi-patuh-di-bengkulu-pengendara-motor-serang-polisi-pakai-sajam/
Follow on Instagram
Satujuang
@2020 Satujuang
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik (KEJ)
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber