Satujuang- Wisata Kota Tuo Bengkulu yang pada awal mula berdirinya dulu sangat dibangga-banggakan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu diketahui bersama telah mengalami kerusakan yang sangat parah.
Kondisi bangunan yang menghabiskan miliaran rupiah dana negara tersebut kini terlihat jelas bagaikan seonggok bangunan yang rusak dan seakan tak berguna, bahkan keadaannya saat ini bisa membahayakan para wisatawan yang berkunjung.
Andai bangunan tersebut tidak mengalami kerusakan, mungkin akan menjadi salah satu tujuan wisata lokal yang bisa menjadi salah satu penyumbang Penghasilan Asli Daerah (PAD) untuk Kota Bengkulu.
Namun sayang seribu kali sayang, bukannya menghasilkan PAD justru bangunan tersebut terindikasi merugikan keuangan negara dengan jumlah milliaran rupiah.
Hingga saat ini, sejak awal 2023 lalu perkara ambruknya wisata Kota Tuo ini belum tuntas diproses pihak Polresta Bengkulu. Status perkara tersebut bahkan dikabarkan tidak meningkat sehingga melahirkan pertanyaan dari banyak pihak.
Keseriusan Polresta Bengkulu untuk menyelesaikan perkara ini pun dipertanyakan publik, kemampuan mereka untuk menyelamatkan miliaran uang negara yang dirugikan karena rusaknya bangunan tersebut pun patut untuk dipertanyakan.
Kemampuan mereka juga diuji dalam perkara ini, mampukah menuntaskan perkara ini dengan memegang teguh prinsip penegakan keadilan yang profesional dan tidak bisa diintervensi oleh pihak manapun.
Asumsi liar pun berkembang, apakah ada kong kalikong yang terjadi dalam penganan perkara tersebut. Mengapa prosesnya sangat lamban? Apakah ada tekanan dari pihak-pihak tertentu yang mempunyai pengaruh atau kuasa besar atau ada alasan lain?.