Pemprov Bengkulu Akan Wujudkan Rumah ASN Layak Huni Melalui Tapera

Editor: Raghmad

Satujuang- Untuk mewujudkan rumah layak huni bagi ASN Pemerintah Provinsi Bengkulu dilaksanakan Sosialisasi pembiayaan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) di Gedung Serba Guna Pemerintah Provinsi Bengkulu, Senin (1/7/24).

“Kapan program ini akan dilaksanakan? Ini nanti akan disampaikan oleh badan pengelola Tapera sehingga meyakinkan ASN itu perumahannya betul-betul direalisasikan sebagai rumah layak huni, tidak juga untuk perumahan tapi Tapera ini bisa juga untui merenovasi bangunan rumah,” kata Asisten III Pemerintah Provinsi Bengkulu Nandar Munadi.

Hak untuk bertempat tinggal yang layak juga merupakan amanat yang tercantum dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang selaras dengan Program Perumahan layak huni sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016.

Kepemilikan rumah ini aspek yang sangat vital untuk ASN di masa pensiun. Pemerintah dalam landasan hukum Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 Tentang tabungan perumahan rΓ kyat, bermaksud mengimpun dana murah jangka panjang berkelanjutan untuk biaya rumah tempat tinggal yang layak.

“Hasil pengukuran potensial pembiayaan Tapera di Pemerintah Provinsi Bengkulu saat ini mencapai 25,5 % dengan kepesertaan sebanyak 10.011 orang,” paparnya.

Sementara itu, Asisten Vice Presiden Pembiayaan Tapera Feri Kurniawan mengatakan, syarat utama ASN yang ingin mendapatkan rumah layak huni ini di antaranya tidak permah mengambil kredit rumah dan 12 bulan telah menjadi kepesertaan Tapera.

“Yang pertama syaratnya PNS peserta Tapera itu salah satunya setelah 12 bulan masa kepesertaan bisa dapat program pembiayaan Tapera. Kemudian belum memiliki rumah,” tutupnya. (Adv)

πŸ“² Ingin update berita terbaru dari Satujuang langsung di WhatsApp? Gabung ke channel kami Klik di sini.

Apa Tanggapanmu?

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *