Pemdes Talang Liak I Tetapkan Rencana Kerja Tahun 2025

2 menit baca

Lebong, Satujuang.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Talang Liak I, Kecamatan Bingin Kuning, Lebong, menggelar Musyawarah desa Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

Musdes APBDes dilaksanakan untuk menetapkan rencana kerja pemerintah desa tahun anggaran 2025.

“Selain untuk menetapkan rencana kerja pemerintah Desa Talang Liak I, Musdes ini juga sebagai syarat untuk mengajukan pencairan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2025 ini, ” Ujar Pjs Kades Yazman Eris pada Wartawan, Selasa (3/6/25).

Selain kegiatan yang sifatnya wajib dari kementerian desa, seperti Ketahanan pangan yang diolah Bumdes, BLT, penanganan Stunting, Pemdes Talang Liak I berencana akan merehab  jalan lingkungan, rehab jalan usaha tani (JUT) dan rehab irigasi.

Untuk Program Ketahanan pangan, Pemdes akan fokus pada penanam jagung dan penetasan telur.

“Karena sebelumnya Bumdes Talang Liak I memang memiliki unit usaha, yaitu mesin penetas telur, jadi tetap akan kita lanjutkan usaha tersebut dengan teknis yang lebih baik dan untuk memakmurkan masyarakat nantinya,” Imbuh Kades.

Dia menambahkan, semua kegiatan dan rencana kerja tahun 2025 tersebut sudah melalui musyawarah bersama dengan melibatkan semua unsur masyarakat.

“Masyarakat desa Talang Liak I menyambut baik kegiatan yang akan kita lakukan, terutama pada rehab jalan rabat beton, karena memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat,” Ungkap Kades.

Pemdes Talang Liak I siap bekerja sama dengam semua pihak dan masyarakat untuk memajukan desa dan meningkatkan kualitas hidup masyarakatnya. (Fk).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *