Pansus DPRD Provinsi Bengkulu Gelar Rapat Pembahasan Penyerahan Hasil Audit Bimex Periode 2016-2019

Editor: Raghmad

Satujuang.com – Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, menggelar rapat dengan agenda pembahasan penyerahan hasil audit Bimex, periode 2016-2019 dalam rangka perubahan bentuk hukum BUMD atau Perusahaan Daerah (PD) Bimex menjadi Perseroda PT Bimex, Selasa (16/3/21) .

Anggota Komisi I DPRD menerangkan bahwa sekarang rapat pansus perubahan PT Bimex penyerahan hasil Audit Bimex 2016 – 2019.

Pansus DPRD Provinsi Bengkulu Gelar Rapat Pembahasan Penyerahan Hasil Audit Bimex Periode 2016-2019

“Hari ini rapat Pansus perubahan bentuk hukum BUMD Bimex menjadi Perseroda PT Bimex dengan pembahasan penyerahan hasil audit Bimex 2016-2019,” Usin.

“Ada beberapa fokus perhatian saya dari hasil audit tersebut, berkenaan dengan aset Pemprov berupa mobil Kijang yang ditarik sebagai jaminan hutang direksi masa lalu,” sambung Usin.

“Menyangkut hutang pembayaran gaji yang belum dibayarkan, seharusnya ini adalah kegagalan direksi Bimex yang lalu bisa membayar, karena hak-hak pekerja,” sampainya.

Pansus DPRD Provinsi Bengkulu Gelar Rapat Pembahasan Penyerahan Hasil Audit Bimex Periode 2016-2019

Ditambahkannya, Pansus setahap demi setahap hampir menyelesaikan mandat ini untuk membuat badan usaha Pemerintah Provinsi Bengkulu mengejar profesionalisme dan tentunya pendapatan bagi daerah. (Adv)

📲 Ingin update berita terbaru dari Satujuang langsung di WhatsApp? Gabung ke channel kami Klik di sini.

Apa Tanggapanmu?

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *