Menu

Mode Gelap
Hei Warga Bengkulen: Bijaklah Memilih Pemimpin Helmi Hasan: Belum Pernah APBD Provinsi Diberikan ke BLK, Rohidin: Itu Dibawah Kementerian Pak Manisnya Janji Pendidikan Gratis dan Fakta Kondisi Pendidikan di Kota Bengkulu Ibu Kandung Ronald Tannur Jadi Tersangka Dalam Kasus Suap di PN Surabaya Kurir Narkoba Jaringan Lintas Provinsi Ditangkap, Polisi Amankan 1/2 Kg Sabu TNI-Polri Bersama Instansi Terkait Evakuasi Pohon Tumbang

Pemkab Seluma

Bupati Erwin Serahkan LKPD un-audited Pemerintah Kabupaten Seluma TA 2020 ke BPK

badge-check


Bupati Seluma Erwin Oktavian menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) [sj] Perbesar

Bupati Seluma Erwin Oktavian menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) [sj]

Satujuang.com – Erwin Oktavian, S.E. bersama ketua DPRD Nofi Eriyan Andesca, S.Sos. menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) un-audited Pemerintah Kabupaten Tahun Anggaran 2020 ke Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi , Senin (16/3/21).

Didampingi oleh Penjabat Sekda Kabupaten Ir. Ricky Gunarwan, Inspektur Kabupaten Deddy Ramdhani, SE, M.SE, MA, Kepala BPKD Kabupaten Marah Halim, S.P., M.P., M.Si., M.Ak. dan hadir juga Waka I DPRD Sugeng Zonrio, SH, dan Waka II Ulil Umidi, S.Sos.

Penandatanganan oleh Erwin Oktavian [sj]

Erwin Oktavian, S.E. dalam sambutannya menyampaikan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Pasal 190 bahwa Laporan Keuangan Pelaksanaan APBD disampaikan kepada BPK selambat-lambatnya 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir.

LKPD tersebut terdiri atas neraca, laporan perubahan ekuitas, laporan operasional, laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan arus kas dan Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK)

Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2020 ini telah menerapkan akuntansi berbasis akrual, baik sistem akuntansinya maupun penyajian laporan keuangannya.

Dengan penerapan LKPD berbasis akrual, pemerintah daerah dapat lebih komprehensif untuk menyajikan seluruh hak, kewajiban dan kekayaan serta perubahan kekayaan, hasil, operasi, serta realisasi anggaran dan sisa anggaran lebih. (adv)

Trending di Pemkab Seluma