Menu

Mode Gelap
Polisi Bekuk 2 Pelaku Penodongan di Batu Ceper Tangerang, Begini Kronologinya Orientasi Anggota DPRD Bengkulu Resmi Ditutup, Plt Gubernur Beri Pesan Ini PTPP Selesaikan Proyek Pelabuhan East Java Multipurpose Terminal Tepat Waktu Doyan Belanja Pakai Pay Later, OJK Catat Pembiayaan BNPL Meningkat Israel Serang Target Hizbullah di Beirut, 37 Tewas dan 151 Terluka Pendaftaran Seleksi PPPK 2024 Dibuka, Simak Jadwalnya Berikut

Pemkab Seluma

Bupati Erwin Serahkan LKPD un-audited Pemerintah Kabupaten Seluma TA 2020 ke BPK

badge-check


Bupati Seluma Erwin Oktavian menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) [sj] Perbesar

Bupati Seluma Erwin Oktavian menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) [sj]

Satujuang.com – Bupati Erwin Oktavian, S.E. bersama ketua DPRD Nofi Eriyan Andesca, S.Sos. menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) un-audited Pemerintah Kabupaten Tahun Anggaran 2020 ke Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi , Senin (16/3/21).

Didampingi oleh Penjabat Sekda Kabupaten Ir. Ricky Gunarwan, Inspektur Kabupaten Deddy Ramdhani, SE, M.SE, MA, Kepala BPKD Kabupaten Marah Halim, S.P., M.P., M.Si., M.Ak. dan hadir juga Waka I DPRD Sugeng Zonrio, SH, dan Waka II Ulil Umidi, S.Sos.

Penandatanganan oleh Bupati Erwin Oktavian [sj]

Bupati Erwin Oktavian, S.E. dalam sambutannya menyampaikan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Pasal 190 bahwa Laporan Keuangan Pelaksanaan APBD disampaikan kepada BPK selambat-lambatnya 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir.

LKPD tersebut terdiri atas neraca, laporan perubahan ekuitas, laporan operasional, laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan arus kas dan Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK)

Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2020 ini telah menerapkan akuntansi berbasis akrual, baik sistem akuntansinya maupun penyajian laporan keuangannya.

Dengan penerapan LKPD berbasis akrual, pemerintah daerah dapat lebih komprehensif untuk menyajikan seluruh hak, kewajiban dan kekayaan serta perubahan kekayaan, hasil, operasi, serta realisasi anggaran dan sisa anggaran lebih. (adv)

Trending di Pemkab Seluma