Pansus Bongkar Utang Ratusan Miliar Hingga Target PAD Pemprov Bengkulu Tak Realistis

2 menit baca

Bengkulu, Satujuang.com – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Bengkulu membongkar sejumlah kejanggalan krusial dalam Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Temuan mendasar tersebut mencakup kemunculan utang kegiatan kepada pihak ketiga, hingga penetapan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dinilai tidak realistis oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Dari sisi postur anggaran, Pansus yang dipimpin Susman Hadi SP MM, mencatat realisasi Pendapatan Daerah TA 2025 mencapai Rp2,79 triliun atau 92,40 persen dari target Rp3,02 triliun.

Sementara itu, Belanja Daerah terealisasi sebesar Rp2,87 triliun atau 91,61 persen dari pagu Rp3,14 triliun, serta Pembiayaan Daerah terealisasi 100 persen senilai Rp120,29 miliar dengan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tercatat Rp33,70 miliar.

Di balik capaian angka tersebut, Pansus juga menemukan ketidaksesuaian data antara Nota Penjelasan Gubernur dengan dokumen resmi OPD.

“Adanya kewajiban bayar kegiatan tahun 2025 kepada pihak ketiga yang baru terungkap saat pembahasan Raperda berlangsung,” dikutip dari salinan dokumen hasil Pansus, Jumat (21/8/26).

Pansus juga menyoroti sikap TAPD yang nekat mengabaikan peringatan tertulis dari Bapenda dan BPSDM terkait proyeksi target PAD yang tidak akan tercapai.

Sehingga penerimaan pajak daerah terpuruk di angka 74,5 persen dan BPSDM hanya 18,8 persen.

“Akibat buruknya tata kelola dan ketidakcermatan penganggaran TA 2025 tersebut, Pansus menegaskan hal ini berdampak langsung pada terhambatnya proses pelaksanaan program anggaran pada TA 2026,” tegas laporan tersebut.

Selain mendesak penyelesaian rekomendasi LHP BPK RI, Pansus turut memberikan sorotan tajam terhadap buruknya kualitas pelayanan kesehatan di RSUD M Yunus yang dinilai memprihatinkan, serta mendesak pembenahan atas maraknya keluhan masyarakat terkait layanan BPJS. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *