Tak Ada Kabupaten Yang Ditinggalkan Dalam Prioritas Jalan Mulus di Bengkulu

2 menit baca

Bengkulu, Satujuang.com – Pembangunan infrastruktur jalan mulus terus dipacu menjadi salah satu program prioritas utama dalam kepemimpinan Gubernur Bengkulu Helmi Hasan dan Wakil Gubernur Mian.

Program pemerataan fasilitas publik ini dirancang untuk menyentuh seluruh wilayah kabupaten dan kota se-Provinsi Bengkulu tanpa ada satu daerah pun yang dikesampingkan.

Guna memastikan efektivitas pelaksanaan di lapangan, Gubernur Helmi Hasan menginstruksikan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu untuk memetakan titik lokasi (locus) pengerjaan secara presisi.

Helmi menegaskan bahwa penentuan teknis prioritas di lapangan merupakan wewenang penuh Dinas PUPR selaku OPD teknis, sementara penetapan dukungan alokasi anggaran berada di tangan Gubernur.

“Soal titik, locus yang paling pas itu PU yang menentukan karena Gubernur tidak bisa menentukan. Namun, anggarannya menjadi kewenangan Gubernur. Saya ingatkan, PU harus ada representasi setiap kabupaten maupun kota. Soal berapa porsinya, tentu PU yang sangat memahami,” kata Helmi Hasan, Kamis (20/8/26).

Penentuan prioritas secara proporsional ini dinilai penting untuk menepis persepsi ketimpangan pembangunan atau anggapan adanya daerah yang dianaktirikan.

Helmi menepis isu bahwasanya ada wilayah tertentu yang dibiarkan tanpa penanganan infrastruktur jalan yang memadai dari pemerintah provinsi.

“Sehingga ada kabupaten yang besar mendapatkan anggaran ratusan miliar, sementara yang lain di bawah itu. Misalnya Bengkulu Selatan seakan-akan gelap. Ada jalannya, ada juga. Nanti PU paparkan itu. Bahwasannya tidak ada satu pun kabupaten yang ditinggalkan,” tegas Helmi.

Ia memastikan komitmen pemerintah provinsi untuk merealisasikan porsi pembangunan infrastruktur jalan di seluruh kabupaten/kota, baik pada tahun pertama maupun tahun kedua masa kepemimpinannya.

Terkai ritme pengerjaan di lapangan, Helmi mengingatkan bahwa seluruh pelaksanaan kegiatan fisik harus berjalan sesuai regulasi dan tidak mengabaikan prosedur administrasi maupun lelang.

“Tahun pertama juga kita belum bisa running di awal. Kita pengennya di awal, tetapi tidak bisa karena ada teknis yang harus dilalui sebelum melaksanakan, baik itu dari segi lelang hingga pelaksanaan. Kita harus hati-hati itu. Untuk apa kita buru-buru kalau setelah itu masalahnya tidak selesai-selesai,” pungkas Helmi Hasan. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *