Mukomuko – Pemerintah Kabupaten Mukomuko jadi tuan rumah Rakor pembentukan Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) Provinsi Bengkulu.
Rakor TEPRA Se-Provinsi Bengkulu yang digagas Biro Adminitrasi Pembangunan Provinsi Bengkulu dan Kabupaten Mukomuko ini digelar di ruang rapat lantai II Kantor Bupati Mukomuko, Kamis (10/3/22).
Rakor dan Pembentukan Forum TEPRA Di buka oleh Pj Sekda Mukomuko Drs Yandaryat di dampingi Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan Drs H Bustari Maler, dan Kabag Adminitrasi Pembangunan Sirat Purnama.
Hadir dalam kegiatan ini, Kabag Pelaporan Pelaksana Pembangunan Biro Adminitrasi Pembangunan Sekdaprov Bengkulu, Ilse SE MM dan utusan pejabat TEPRA Kabupaten/ kota se-Provinsi Bengkulu. Sedangkan Kabupaten Rejang Lebong, Seluma dan Kepahiang tidak hadir dalam kegiatan ini.
”Peserta Rakor melibatkan pejabat pengelola TEPRA dari masing- masing Kabupaten dan Kota. Dari 10 Kabupaten Kota, 7 diantaranya yang hadir,” ungkap Bustari
Dijelaskan, tujuan dari pelaksanaan Rakor ini untuk menyamakan persepsi dalam pengelolaan TEPRA. Sebagaimana yang diatur sesuai Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 20 Tahun 2015 tentang TEPRA.
Ditegaskan Bustari, sistem pengelolaan TEPRA di masing-masing daerah perlu dimaksimalkan untuk optimalisasi percepatan penyerapan anggaran. Dimana, TEPRA merupakan bagian penting dalam hal mengontrol realisasi kerja dan serapan anggaran pemerintah, baik di tingkat pusat, provinsi maupun Kabupaten/Kota.