Satujuang- Menyikapi pemberitaan yang sempat viral di media massa dan medsos, yang menyudutkan perusahaan perkebunan sawit PT Daria Dharma Pratama (PT.DDP) Air Berau Estate (ABE).
Dimana disebutkan pihak PT.DDP merebut hasil panen, security melakukan penganiayaan dan ada konflik agraria dengan masyarakat di Kecamatan Pondok Suguh dibantah keras oleh pihak manajemen.
“Terkait kejadian kemarin, di pemberitaan media massa dan medsos yang menyebutkan perusahaan merebut hasil panen masyarakat di lahan garapannya, serta terjadi penganiayaan oleh security, kemudian juga tudingan adanya konflik agraria, semua itu tidaklah benar,” terang Humas PT.DDP, Simon, Jumat (17/5/24).
Kata Simon, lahan di ABE merupakan dalam penguasaan PT.DDP, sawit ditanam, dirawat, dipanen serta dikelola perusahaan.
Justru yang dilakukan kelompok masyarakat atas nama KSM yang telah melakukan tindakan kriminal pencurian, bahkan mengarah ke penjarahan.
“Jadi dasarnya apa kelompok tersebut menyatakan yang mereka panen itu garapan mereka. Lahan itu sepenuh dikuasai oleh PT.DDP, jadi bukan konflik agraria. Malahan mereka yang mengambil hasil panen dari pekerja yang telah dikumpulkan di TPH (Tempat Pengumpulan Hasil),” kata Simon.
Simon juga membantah pemberitaan yang mengatakan pihak keamanan perusahaan menganiaya masyarakat yang tergabung dalam KMS.
“Security melakukan pengejaran terhadap kelompok masyarakat yang mengambil hasil panen yang dikumpulkan di TPH, saat kejar-kejaran itu, ada yang jatuh dari motor dan akhirnya dirawat di puskesmas, jika ada pemberitaan yang mengatakan security PT.DDP melakukan penganiayaan, saya tegaskan itu tidak benar,” tambah Simon.
Jika benar penganiayaan ini sudah dilaporkan ke pihak berwajib, kata Simon, pihak mereka akan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak Kepolisian.
Selain itu, Simon juga mempertanyakan sikap Polsek Pondok Suguh yang tidak menahan barang bukti berupa buah sawit dan kendaraan yang digunakan kelompok KMS untuk mengangkut hasil panen di lahan PT.DDP ABE.
“Buah dan kendaraan yang sudah diamankan di Polsek Pondok Suguh, dilepas, kami sangat menyayangkan hal ini terjadi”, kata Simon.
Kembali Simon mengatakan, dalam kasus pencurian buah sawit oleh kelompok KMS akan tetap berproses, dan berupaya melakukan upaya-upaya hukum dengan melaporkan kasus pencurian ke Polres Mukomuko.
Terpisah Plh Kapolsek Pondok Suguh Ipda M Sofyan SIKom, ketika ditanya awak media di kantornya mengatakan, barang bukti pencurian berupa buah sawit dan kendaraan bukan mereka yang melepas.
“Kemarin itu situasinya tidak memungkinkan dibawa ke Polres, karena dijalanan dan seputaran Mapolsek masyarakat sudah ramai berdatangan, dan dikhawatirkan terjadi kerusuhan, dan waktu barang bukti dibawa keluar itu, kami sedang berada di ruangan bersama dengan pihak perusahaan,” kata Sofyan.
Sofyan mengarahkan agar kasus ini dilaporkan secara resmi kepada Polsek Pondok Suguh atau ke Polres Mukomuko, supaya dapat dilakukan penanganan secara hukum.
“Silahkan pihak perusahaan laporan dugaan pencurian buah sawit ini ke Polsek atau Polres, jika kami sudah mendapatkan laporan, kami akan lakukan proses hukum, termasuk dari pihak KMS jika ada dugaan tindakan penganiayaan, silahkan laporkan,” pungkas Sofyan. (Red/Sul)