KPU Provinsi Bengkulu Tetapkan Nomor Urut Pilgub 2024

Editor: Raghmad

Satujuang- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Tahun 2024.

Acara berlangsung di Aula Demokrasi KPU Provinsi Bengkulu, jalan Kapuas Raya No.82, Kota Bengkulu, dimulai pada pukul 20.00 WIB dan berakhir pukul 22.30 WIB.

Dalam kegiatan ini dihadiri unsur Forkopimda, Ketua dan Komisioner KPU, Bawaslu Bengkulu, serta Kajati Bengkulu yang diwakilkan oleh Asisten Intelijen, David P. Duarsa, SH MH CSSL, yang hadir untuk memantau jalannya proses pengundian dan penetapan nomor urut ini.

Acara diawali dengan pembukaan oleh MC, dilanjutkan dengan pembacaan doa, serta menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Mars Pemilihan.

Setelah itu, Ketua KPU Bengkulu memimpin langsung pengundian nomor urut dengan menjelaskan tata tertib dan mekanisme pengundian.

Berikut hasil pengundian nomor urut pasangan calon:

1. Paslon Helmi – Mian memperoleh Nomor Urut 1.

2. Paslon Rohidin – Meriani memperoleh Nomor Urut 2.

Setelah pengundian, kegiatan dilanjutkan dengan pembuatan dan pembacaan berita acara penetapan nomor urut, serta penyerahan plakat dan salinan keputusan KPU kepada masing-masing pasangan calon.

Kedua paslon juga memberikan sambutan singkat, yang diikuti dengan pembacaan dan penandatanganan Naskah Deklarasi Kampanye Damai.

Suasana Rapat pleno riuh dengan sorak sorai para pendukung masing-masing masangan namun tetap berlangsung aman dan kondusif, dengan seluruh tahapan acara berjalan sesuai rencana hingga selesai pada pukul 22.30 WIB. ***

📲 Ingin update berita terbaru dari Satujuang langsung di WhatsApp? Gabung ke channel kami Klik di sini.

Apa Tanggapanmu?

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *