Menu

Mode Gelap
Dukung Program Nasional, Gubernur Rohidin Gelar Konsolidasi Pertemuan PPL se-Provinsi Bengkulu Kesiapsiagaan Bencana, PMI Bengkulu Gelar Kompetisi Relawan 2024 Tanggapi Keluhan Juru Parkir, Rohidin: Kami Tidak Akan Mengambil Keuntungan dari Masyarakat  Dorong Inovasi untuk Indonesia, PTPP Raih Penghargaan Fortune 100 Laporan Ratusan Kades Langsung Direspon Bawaslu Bengkulu, Masuk Tahap Kajian Awal Tak kunjung Launching, Dewan Mukomuko dr Ferdy Jureli Tinjau Langsung Kondisi RS Pratama Ipuh

Hukum

Kasus Perkebunan Teh dan Mafia Minyak Kembali Menggema di Depan Polda Bengkulu

badge-check


Aksi Unjuk Rasa di Depan Polda Bengkulu, Selasa (10/9/24) Perbesar

Aksi Unjuk Rasa di Depan Polda Bengkulu, Selasa (10/9/24)

Satujuang- Kasus perkebunan teh dan mafia minyak yang sudah lama dilaporkan ke Polda kembali menggema, penuntasan kasus terus dipertanyakan banyak pihak, Selasa (10/9/24).

Berulang kali perkara ini disuarakan dalam aksi berbagai ormas di . Kali ini kasus besar tersebut kembali disuarakan.

Kali ini, giliran Organisasi masyarakat (Ormas) Gemawasbi bersama Ormas Pekat menyuarakannya dalam aksi di depan Mapolda .

“Soal lamanya penuntasan kasus Kebun Teh, Polda menyebut karena kesalahan administrasi. Lah, justru karena kesalahan administrasi itulah terjadi kerugian negara,” terang Ishak Burmansyah selaku orator aksi usai menerima audiensi pihak Polda .

Mestinya kata lelaki yang akrab dipanggil Burandam ini, hal tersebutlah yang seharusnya menjadi landasan pihak Polda untuk menuntaskan perkara tersebut.

Burandam menuturkan, negara telah mengalami kerugian besar. Karena selama 17 tahun, Pemerintah Daerah (Pemda) Rejang hanya menerima uang 600 juta.

“Sementara Pemda menggelontorkan uang sebanyak Rp 1,5 miliar untuk perkebunan tersebut,” paparnya.

Sementara terkait mafia minyak inisial E yang telah ditetapkan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), kata Burandam, Polda mengaku belum bisa menemukan oknum tersebut.

Pihak Polda mengaku sudah melakukan pencarian bahkan sampai ke .

“Padahal kabarnya oknum tersebut ada di dan bebas beraktivitas, polisi benar-benar mencari atau gimana?,” sambung Burandam.

Tuntutan yang disuarakan di depan Polda pada Selasa (10/9/24):

  1. Meminta Polda untuk menindak tegas semua pihak yang terlibat dalam kasus dugaan pada sewa menyewa lahan kebun dan atau perkebunan kepada PT Agro Tea Bukit Daun oleh Pemkab Rejang ,
  2. Meminta Polda dibawah pimpinan kapolda yang baru Irjend Pol Anwar untuk segera menangkap DPO mafia minyak ilegal di inisial (E),
  3. Tangkap para penambang dan yang ada di provinsi dengan tidak tebang pilih atau pilih kasih,
  4. Usut tuntas konflik sengketa lahan PT.KHE yang diduga ada mafia lahan dan dugaan gratifiksi izin SIUP/IUP dan segera tetapkan tersangka otak dibalik permainan ini semua,
  5. Usut dan periksa adanya dugaan penggunaan dan penyelewengan jembatan timbang Pulay Bai yang diduga melakukan manipulasi data untuk menghindari pajak,
  6. Mengharapkan kapolda yang baru bertindak tegas kepada para oknum-oknum aparat yang bermain mata dan diduga menjadi mafia kasus di lingkungan Polda ,
  7. Transparan terkait penyidikan izin tambang yang diduga menyeret mantan bupati Tengah dan mantan carateker Bupati Tengah,
  8. Usut Tuntas perkembangan kasus penembakan tokoh pers, Rahimandani oleh OTK.

(Red)

Trending di Hukum