Satujuang- Kasus perkebunan teh dan mafia minyak yang sudah lama dilaporkan ke Polda Bengkulu kembali menggema, penuntasan kasus terus dipertanyakan banyak pihak, Selasa (10/9/24).
Berulang kali perkara ini disuarakan dalam aksi unjuk rasa berbagai ormas di Bengkulu. Kali ini kasus besar tersebut kembali disuarakan.
Kali ini, giliran Organisasi masyarakat (Ormas) Gemawasbi bersama Ormas Pekat menyuarakannya dalam aksi unjuk rasa di depan Mapolda Bengkulu.
“Soal lamanya penuntasan kasus Kebun Teh, Polda menyebut karena kesalahan administrasi. Lah, justru karena kesalahan administrasi itulah terjadi kerugian negara,” terang Ishak Burmansyah selaku orator aksi usai menerima audiensi pihak Polda Bengkulu.
Mestinya kata lelaki yang akrab dipanggil Burandam ini, hal tersebutlah yang seharusnya menjadi landasan pihak Polda Bengkulu untuk menuntaskan perkara tersebut.
Burandam menuturkan, negara telah mengalami kerugian besar. Karena selama 17 tahun, Pemerintah Daerah (Pemda) Rejang Lebong hanya menerima uang 600 juta.
“Sementara Pemda menggelontorkan uang sebanyak Rp 1,5 miliar untuk perkebunan tersebut,” paparnya.
Sementara terkait mafia minyak inisial E yang telah ditetapkan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), kata Burandam, Polda Bengkulu mengaku belum bisa menemukan oknum tersebut.
Pihak Polda Bengkulu mengaku sudah melakukan pencarian bahkan sampai ke Jakarta.
“Padahal kabarnya oknum tersebut ada di Bengkulu dan bebas beraktivitas, polisi benar-benar mencari atau gimana?,” sambung Burandam.
Tuntutan yang disuarakan di depan Polda Bengkulu pada Selasa (10/9/24):
- Meminta Polda Bengkulu untuk menindak tegas semua pihak yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi pada sewa menyewa lahan kebun dan atau perkebunan kepada PT Agro Tea Bukit Daun oleh Pemkab Rejang Lebong,
- Meminta Polda Bengkulu dibawah pimpinan kapolda yang baru Irjend Pol Anwar untuk segera menangkap DPO mafia minyak ilegal di Bengkulu inisial (E),
- Tangkap para penambang dan tambang ilegal yang ada di provinsi Bengkulu dengan tidak tebang pilih atau pilih kasih,
- Usut tuntas konflik sengketa lahan PT.KHE yang diduga ada mafia lahan dan dugaan gratifiksi izin SIUP/IUP dan segera tetapkan tersangka otak dibalik permainan ini semua,
- Usut dan periksa adanya dugaan penggunaan dan penyelewengan jembatan timbang Pulay Bai yang diduga melakukan manipulasi data untuk menghindari pajak,
- Mengharapkan kapolda yang baru bertindak tegas kepada para oknum-oknum aparat yang bermain mata dan diduga menjadi mafia kasus di lingkungan Polda Bengkulu,
- Transparan terkait penyidikan izin tambang yang diduga menyeret mantan bupati Bengkulu Tengah dan mantan carateker Bupati Bengkulu Tengah,
- Usut Tuntas perkembangan kasus penembakan tokoh pers, Rahimandani oleh OTK.
(Red)