Satujuang– Polisi tangkap pelaku tawuran antar geng di Cengkareng Jakarta Barat, Seorang pria berinisial MA (19) langsung di amankan Polsek Cengkareng Jakarta Barat usai membacok seorang remaja berinisial MR (17) saat perkelahian antar geng di Jalan Utama III, Cengkareng, Senin (16/9/24).
Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Stanlly Soselisa, di dampingi Kanit Reskrim AKP Dwi Manggalayuda, menjelaskan bahwa MR mengalami luka bacok parah di bagian mulut dan langsung mendapatkan perawatan medis di RSUD Cengkareng.
“Korban mengalami luka bacok di mulutnya dan saat ini mendapatkan perawatan di rumah sakit,” ujar Stanlly, Rabu (18/9/24).
Stanlly menjelaskan, tawuran tersebut terjadi setelah kelompok korban yang sedang nongkrong di Pesakih, Kalideres, bertemu dengan kelompok pelaku.
Keduanya telah merencanakan aksi tawuran antar geng melalui media sosial Instagram. Selama tawuran berlangsung MA dan MR terlibat duel satu lawan satu, yang mengakibatkan MR terkena bacokan di mulut.
Polisi segera menangkap MA di kawasan Cengkareng Barat pada hari yang sama sekitar pukul 13.00 WIB dan menyita sejumlah senjata tajam yang di gunakan dalam tawuran.
MA kini di jerat dengan Pasal 80 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan luka berat, dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun. (AHK)