Satujuang- Ratusan Kepala Desa (Kades) yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) dan Asosiasi Desa Sawit Indonesia (ADESI) Provinsi Bengkulu terancam diberhentikan dari jabatannya.
Ratusan Kades tersebut dinilai telah melanggar Undang-Undang yang mengatur tentang Pemilihan Umum, karena telah mendeklarasikan dukungan untuk salah satu pasangan calon (Pasol) Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu yakni Helmi-Mian.
Pernyataan dukungan tersebut diketahui terjadi saat dilaksanakannya konsolidasi rakyat yang digelar pada Minggu (15/9) siang di Jalan WR Supratman No.62, RT 19, Kelurahan Talang Kering, Kecamatan Muara Bangkahulu, Kota Bengkulu.
Dalam kegiatan tersebut Ketua APDESI Provinsi Bengkulu, Gusmadi, bersama dengan ketua APDESI dari kabupaten juga melakukan orasi dukungan yang menggugah semangat para peserta.
“Kita selaku kades juga pasti akan terus mengingatkan agar visi, misi, dan program-program tersebut, termasuk perhatian kepada anak yatim, dapat direalisasikan jika Helmi-Mian terpilih nanti,” ujar Gusmadi.
Dalam acara itu Gusmadi menyampaikan bahwa aspirasi utama para kades berkaitan dengan pembangunan infrastruktur, terutama di desa-desa yang belum tersentuh oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu.
Selain itu, juga disampaikan alasan dari pihak ADESI yang menyoroti manfaat komoditas sawit yang belum dirasakan maksimal oleh masyarakat desa penghasil sawit.
“Pak Helmi-Mian ketika menang dalam Pilgub nanti, jangan melupakan perjuangan para kades ini. Kehadiran kami di sini membutuhkan pengorbanan besar, seperti yang disampaikan oleh kades dari kalangan Srikandi tadi. Kami menghadapi banyak tantangan, tapi tetap datang ke konsolidasi ini demi rakyat,” tambah Gusmadi.