Bengkulu – Sebanyak tiga desa di Bengkulu tidak dapat mencairkan Dana Desa (DD) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap kedua hingga akhir 2022 karena Kepala Desanya terjerat kasus hukum.
Hal itu disampaikan Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan Provinsi Bengkulu melalui Kepala Dirjen Perbendaharaan Bengkulu Syarwan.
Ia mengatakan bahwa ketiga kepala desa tersebut tidak dapat mempertanggungjawabkan laporan dana desa yang telah digunakan.
“Dari ketiga desa tersebut satu berada di Kabupaten Bengkulu Utara dan 2 desa lagi berada di Kabupaten Rejang Lebong,” kata Syarwan.
Diketahui, dua desa di Kabupaten Rejang Lebong adalah Desa Lubuk Tanjung Kecamatan Sindang Beliti Ilir dan Desa Perbo Kecamatan Curup Utara.
Sedangkan satu desa yang di Kabupaten Bengkulu Utara adalah desa Desa Muara Santan Kecamatan Napal Putih.
Syarwan merinci, untuk Desa Lubuk Tanjung tidak dapat mencairkan dana desa dikarenakan kepala desa tersebut ditangkap anggota kepolisian atas kasus korupsi penyalahgunaan dana desa pada 2021.
Namun pada penyaluran dana desa tahap pertama telah disalurkan dan berdasarkan rekomendasi dari Aparat Penegak Hukum (APH) untuk dilakukan pemblokiran akun Rekening Kas Desa.
Dan untuk Desa Perbo, kepala desanya hingga saat ini telah menggunakan anggaran dana desa namun belum membuat laporan penggunaan dana desa.
Sehingga terindikasi terjadinya penggelapan dana hingga masa jabatannya berakhir pada 2 Agustus dan tidak dapat memenuhi persyaratan pengajuan penyaluran dana desa tahap kedua.
Sedangkan untuk Desa Muara Santan, kepala desanya terjerat kasus penggelapan dana desa dan BLT desa untuk memenuhi kebutuhan pribadinya.
“Tidak tersalurkannya dana desa tersebut disebabkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab yang hanya mementingkan kepentingan pribadi,” tandas Syarwan yang dikutip dari rri, Senin (29/8/22).
Diakhir, Syarwan menyayangkan perilaku oknum Kepala Desa tersebut sehingga pelaksanaan pembangunan dan program desa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat ikut terdampak dan berhenti. (danis/red)