Tim Gabungan Bekuk Terduga Pelaku Penganiayaan Berdarah di Rejang Lebong

1 menit baca

Rejang Lebong, Satujuang.com – Tim gabungan dari Jatanras Polda Bengkulu, Unit Pidana Umum (Pidum) Opsnal Satreskrim Polres Rejang Lebong, serta Unit Reskrim Polsek Selupu Rejang sukses membekuk terduga pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban tewas.

Peristiwa berdarah ini bermula dari aksi penganiayaan dengan pemberatan yang berlokasi di Desa Seguring, Kecamatan Curup Utara, Kabupaten Rejang Lebong, hingga mengakibatkan korban meregang nyawa.

Operasi penangkapan Kamis (30/7/26) ini dikomandoi langsung Kanit Pidum Satreskrim Polres Rejang Lebong, IPDA Arya Praditya S.Trk.

Terduga pelaku berinisial R itu diciduk saat bersembunyi di rumah kerabatnya di Desa Dusun Curup, Kabupaten Rejang Lebong.

Selepas berhasil diamankan, terduga pelaku langsung digelandang ke Mapolres Rejang Lebong guna menjalani pemeriksaan intensif serta proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Rejang Lebong, AKBP Syahrul Hariady SIK MH, menyampaikan apresiasi tinggi atas kolaborasi sigap seluruh personel gabungan dalam mengungkap kasus ini dengan cepat.

“Kami berkomitmen menindak tegas setiap pelaku kejahatan, dan proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas AKBP Syahrul.

Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus mengawal penegakan hukum secara profesional terhadap berbagai aksi kriminalitas yang meresahkan warga.

Masyarakat juga diimbau agar senantiasa menjaga keamanan lingkungan serta proaktif melapor kepada aparat jika mendapati potensi tindak pidana di sekitar mereka. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *