Terungkap! Begal Sadis di Rejang Lebong Tikam Korban 8 Kali Sebelum Bawa Kabur Motor

Satujuang, Rejang Lebong- Detail aksi begal di Rejang Lebong yang menimpa seorang pemuda di jalur Lintas Curup-Lubuklinggau pada Rabu (18/3) lalu akhirnya terungkap.

Disampaikan Polres Rejang Lebong dalam konferensi pers, bahwa pelaku bernama ARI (18) ternyata bertindak sangat brutal dengan menghujamkan delapan tusukan ke tubuh korban demi merampas sepeda motor.

Insiden berdarah di Desa Simpang Beliti, Kecamatan Binduriang, bermula saat korban dipepet oleh dua pria tak dikenal.

Pelaku secara paksa mematikan kunci kontak motor korban hingga kendaraan berhenti mendadak di tengah jalan.

Saat korban berusaha mempertahankan sepeda motor Honda Vario miliknya, tersangka ARI langsung menghunus sebilah pisau.

Tanpa ampun, pelaku menusuk korban sebanyak delapan kali yang mengenai bagian tangan, dada, hingga perut.

“Korban tersungkur dalam kondisi kritis di lokasi kejadian, setelah melumpuhkan korban, pelaku langsung membawa kabur motor tersebut ke arah Lubuklinggau,” ungkap Kasi Humas Polres Rejang Lebong, M Hasan Basri, didampingi Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, Reno Wijaya.

Korban yang bersimbah darah sempat dievakuasi warga ke puskesmas terdekat sebelum akhirnya dirujuk ke rumah sakit untuk penanganan medis intensif akibat luka berat yang dideritanya.

Polisi menangkap pelaku di sebuah hotel di Kota Bengkulu pada Senin (23/3) dini hari.

Sejumlah barang bukti penting juga diamankan, di antaranya sebilah pisau yang digunakan untuk menikam korban dan uang tunai sebesar Rp9,4 juta yang diduga hasil kejahatan.

Meski sempat mencoba melarikan diri saat pengembangan kasus hingga harus dihadiahi tindakan tegas terukur oleh petugas, ARI kini hanya bisa tertunduk lesu di sel tahanan.

“Tersangka kami jerat dengan Pasal 479 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara,” tegas Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, Reno Wijaya.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan saat melintasi jalur sepi dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di jalan raya. (Red)

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *