Menu

Mode Gelap
Produksi Pangan Meningkat, Prabowo Pastikan Stop Impor Beras 2025 Panduan Memilih Ekstensi Domain yang Tepat untuk Website Anda Banyak Semut di Rumah? Ini Cara Efektif Membasminya Prabowo Pastikan Penurunan Harga Tiket Tidak Bebani Maskapai Ario Tejo Bayu Aji Sukses Pimpin Jalin, Terima Penghargaan Top 100 CEO 2024 Studi Ungkap Karakter Hewan Tingkatkan Keterampilan Sosial Anak

SJ News

Jokowi Resmi Dapat Pensiun Seumur Hidup Rp 30 Juta Per Bulan

badge-check


Joko Widodo Perbesar

Joko Widodo

Jakarta- Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), kini resmi menerima tunjangan pensiun seumur hidup.

PT Taspen baru saja menyalurkan manfaat pensiun tersebut dalam sebuah seremoni simbolis di kediaman Jokowi di Solo, Jawa Tengah, baru-baru ini.

Setiap bulan, Jokowi akan menerima uang pensiun yang dikirim melalui rekening Bank Mandiri Taspen.

PT Taspen menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan yang proaktif kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pejabat Negara yang memasuki masa pensiun demi kesejahteraan mereka.

Melalui unggahan di akun Instagram resmi mereka, Taspen menyatakan bahwa pemberian manfaat pensiun ini adalah bentuk penghargaan atas pengabdian Jokowi kepada negara selama menjabat sebagai presiden.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1978, presiden dan wakil presiden yang mengakhiri masa jabatannya dengan hormat berhak menerima tunjangan pensiun seumur hidup sebesar 100% dari gaji pokok terakhir.

Dalam hal ini, besaran tunjangan pensiun yang diterima Jokowi akan setara dengan gaji pokok tertinggi pejabat negara di Indonesia.

Gaji pokok tertinggi pejabat negara saat ini diberikan kepada ketua MPR, DPR, DPA, BPK, dan MA, yang mencapai Rp 5.040.000 per bulan.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000, presiden yang pensiun berhak menerima 6 kali lipat dari angka ini.

Artinya, Jokowi akan menerima uang pensiun bulanan sebesar Rp 30.240.000.(red/detik)

Trending di SJ News