Hasil Sidak, Aktivitas Tambang Besi di Seluma Ditutup Sementara

Seluma – Pertambangan pasir besi PT Faminglevto Bakti Abadi (FBA) yang diduga telah melakukan aktivitas pertambangan tanpa kelengkapan perizinan dan lingkungan sudah seharusnya mendapatkan tindakan hukum atas aktivitas yang telah dilakukan.

Selain itu izin PT FBA juga seharusnya dicabut karena tidak menjalankan kewajiban yang ditetapkan dalam Izin Usaha Pertambangan (IUP) serta ketentuan peraturan perundang – undangan sesuai ketentuan Pasal 119 Undang – Undang No 3 Tahun 2020

Direktur Walhi Bengkulu, Abdullah Ibrahim Ritonga mengatakan, hal ini berdasarkan hasil sidak di konsesi PT FBA.

Dimana terdapat bukti aktivitas yang seharusnya tidak boleh dilakukan dan juga diduga telah berdampak pada kerusakan ekologis di sekitar konsesi tambang.

“Sidak pemantauan ini dilaksanakan oleh WALHI Bengkulu, Aliansi Mahasiswa, dan warga desa Pasar Seluma bersama Pemprov Bengkulu yang dipimpin oleh Ir Mulyani Kadis Dinas ESDM Provinsi Bengkulu,” ungkapnya, Kamis (7/7/22).

Hasil sidak bersama kemudian dituangkan dalam berita acara kesepakatan yang menyatakan sebagai berikut :

  1. Adanya aktivitas penggalian oleh perusahaan yang dibuktikan dengan adanya alat berat dan penumpukan pasir besi,
  2. Adanya galian lubang tambang yang sudah ditutup dan adanya pengrusakan hutan pantai akibat aktivitas pertambangan,
  3. Diduga Adanya pembuangan limbah hasil tambang yang dibuang ke sungai Muara Buluan yang langsung mengalir kelaut,
  4. Diperkirakan jarak antara bibir pantai dengan aktivitas pertambangan lebih kurang 30 meter,
  5. Rapat hasil crosscheck dan sinkronisasi data analisis temuan akan di laksanakan pada hari kamis tanggal 21 juli 2022.

Atas temuan sidak tersebut Kepala Dinas ESDM Provinsi menyebutkan pihaknya akan menutup sementara aktivitas pertambangan pasir besi PT FBA serta akan langsung melibatkan Kementerian ESDM dalam rapat sinkronisasi pasca sidak yang akan di adakan pada tanggal 21 juli 2022 nanti. (Red/Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *