Satujuang- Gubernur Rohidin Mersyah bersama Wakilnya dan Sekda Provinsi, Isnan Fajri menyaksikan penandatanganan Kontrak Kerja OPD Pemprov Bengkulu tahun 2024.
“Semua OPD yang telah menandatangani kontrak kerja tahun 2024 harus menjalankan program unggulan yang telah disepakati,” ujar Gubernur di di Lapangan Apel Kantor Gubernur Bengkulu, Senin (29/1/24).
Program ini akan dievaluasi berdasarkan realisasi, anggaran output, dan pendapatan lapangan. Kinerja OPD yang tidak memenuhi target akan menjadi bahan evaluasi.
Gubernur juga menegaskan bahwa pekerjaan di lingkungan OPD harus dilakukan lelang menggunakan E-Katalog, dimulai dari bulan Februari.
“Untuk pekerjaan harus dilakukan secara lelang menggunakan E-Katalog, dimulai dari bulan Februari,” imbuh Gubernur.
Hal ini penting mengingat masa kepemimpinan Gubernur dan wakilnya akan berakhir, sehingga harus diprioritaskan agar lelang menggunakan E-Katalog untuk memastikan transparansi dan efisiensi.
Gubernur juga mendorong pelaku UMKM untuk terdaftar di E-Katalog agar dapat bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Bengkulu.(NT/rls)
Komentar