Menu

Mode Gelap
Kembali Muncul Fenomena Sungai di Atas Jalan Wilayah Rejang Lebong Makan Bergizi Gratis di Kota Pekalongan Baru Untuk 2 Kecamatan, Karena DPRD Kota Blitar Gelar Rapat Gabungan: Hidupkan Pasar Legi Dengan Berbagai Event 5 Kebiasaan Sepele yang Diam-Diam Bisa Bikin Kamu Cepat Tua! Mau Puasa Lancar? Ini 7 Tips Penting yang Wajib Kamu Lakukan Sebelum Puasa! Jelang Idul Fitri 2025, Presiden Prabowo Beri Diskon Harga Tiket Hingga Tarif Tol

Hukum

Ditimpa Pohon Pete, Korban Meninggal Alami Pendarahan Hebat

badge-check


Petugas Kepolisian Melihat Lokasi Kejadian Perbesar

Petugas Kepolisian Melihat Lokasi Kejadian

Satujuang- Warga Kandangserang, Kabupaten Pekalongan meninggal dunia ditimpa pohon Pete di jalan raya Dukuh Kaliguci Desa Tajur Kecamatan Kandangserang, Kamis (13/6/24).

Dari keterangan Kapolsek Kandangserang, Ipda Slamet Riyadi, korban bernama Bambang Susilo (54) warga Desa Bojongkoneng Kecamatan Kandangserang, Pekalongan Jawa Tengah.

Peristiwa terjadi sekitar pukul 10.00 WIB, dimana saat itu korban dari arah Kajen mengendarai sepeda motor Honda Beat melintas di jalan raya Dukuh Kaliguci Desa Tajur.

Sesampainya di jalan raya Dukuh Kaliguci Desa Tajur, diduga tiba-tiba batang pohon pete yang sudah lapuk tumbang dan menimpa korban.

“Batang pohon pete dengan diameter kurang lebih 15 cm, panjang kurang lebih 6 meter jatuh dari ketinggian sekitar 15 meter menimpa kepala korban,” jelas Ipda Slamet.

Seketika korban jatuh dari sepeda motor saat tertimpa batang pohon, hingga helm yang dikenakan korban pecah.

Korban selanjutnya ditolong oleh warga yang saat itu juga sedang melintas dan segera dibawa ke puskesmas Kandangserang.

“Korban dibawa oleh warga yang sedang melintas dengan menggunakan mobil pick up. Dan oleh pihak Puskesmas Kandangserang korban dinyatakan meninggal dunia, karena mengalami perdarahan hebat di bagian kepala,” terang Kapolsek.

Korban kemudian diserahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan Sementara itu, dari pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah. (Hera)

Trending di Hukum