Satujuang, Pekalongan – Polda Jawa Tengah resmi menggelar pembukaan Posko Mudik 2025 Ansor-Banser di area Masjid An Nur, Jl. Raya Pantura, Desa Rembun, Kecamatan Siwalan, Selasa (25/3/25).
Acara peresmian yang di pimpin oleh Kapolres Pekalongan, AKBP Doni Prakoso W, S.I.K., ini di hadiri oleh sejumlah tokoh penting, di antaranya perwakilan Bupati Pekalongan melalui Kadishub Agus Purwanto, S.STP., M.AP., Forkopimcam; Ketua PC GP Ansor Kabupaten Pekalongan, Achmad Fawaid, S.Pd.; Kepala Satkorcab Banser Kabupaten Pekalongan, M. Riza; serta Ketua MWC NU Kecamatan Siwalan, H. Taufiq, bersama perwakilan ormas Ansor dan Banser serta tokoh masyarakat Desa Rembun.
Pembukaan posko mudik tersebut merupakan bagian dari upaya intensif pengamanan arus mudik tahun 2025 di Kabupaten Pekalongan.
Kapolres AKBP Doni Prakoso menegaskan bahwa inisiatif ini bertujuan untuk memberikan pelayanan optimal, terutama bagi pemudik yang menggunakan jalur arteri.
“Posko ini di khususkan untuk mendukung pengendara, terutama pengguna roda dua, yang melalui jalur arteri. Kami berharap model pelayanan ini dapat di replikasi di beberapa titik strategis lainnya,” ujarnya.
Selain berfokus pada aspek pengamanan, kegiatan ini juga mengedepankan pelayanan yang humanis dan edukatif.
Kapolres menambahkan, petugas posko akan memberikan arahan dan imbauan kepada para pengendara untuk beristirahat sejenak, guna mengantisipasi risiko microsleep yang dapat mengancam keselamatan di jalan.
Menurutnya, kehadiran rekan-rekan GP Ansor dan Banser merupakan bentuk nyata dukungan terhadap tradisi mudik yang sarat nilai kebudayaan dan kekeluargaan.
Dalam sambutannya, Kapolres Pekalongan menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran GP Ansor Kabupaten Pekalongan atas partisipasinya dalam mendukung pengamanan arus mudik dan balik tahun 2025.
Posko mudik Ansor-Banser ini akan beroperasi selama sepuluh hari, di mulai dari Selasa, 25 Maret 2025, sebagai bagian dari rangkaian upaya menjaga keamanan dan kenyamanan pemudik selama libur lebaran. (Hera)








Komentar