Satujuang, Pekalongan – Dalam upaya menjaga ketertiban selama bulan Ramadhan, Polsek Kedungwuni bekerja sama dengan Polres Pekalongan mengamankan 3 remaja yang terlibat dalam aksi perang sarung di jalan raya Desa Tangkil Kulon, Kecamatan Kedungwuni.
Aksi penangkapan terjadi pada Rabu pagi (26/3/25) sekitar pukul 02.30 WIB, usai pihak kepolisian menerima laporan dari warga setempat mengenai keributan yang terjadi di wilayah tersebut.
Kasubsi Penmas, Iptu Suwarti, S.H, menjelaskan bahwa langkah cepat petugas di lapangan di lakukan berdasarkan informasi masyarakat.
“Berdasarkan laporan yang kami terima, petugas langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan remaja yang terlibat dalam aksi tersebut,” ujar Iptu Suwarti.
Setibanya di lokasi, petugas menemukan tiga remaja yang sudah di amankan oleh warga.
Remaja-remaja tersebut kemudian di bawa ke Polsek Kedungwuni untuk di lakukan pendataan dan pembinaan.
Pihak kepolisian juga telah mengundang orang tua remaja tersebut untuk di berikan pengarahan terkait peristiwa yang terjadi.
Iptu Suwarti menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi aktivitas anak-anak mereka, terutama pada masa Ramadhan yang penuh berkah ini.
Polres Pekalongan beserta jajaran Polsek terus meningkatkan kewaspadaan dan pelaksanaan kegiatan operasional guna menjaga kondusifitas dan keamanan lingkungan setempat.
Kejadian ini menambah deretan upaya penegakan hukum yang di lakukan oleh pihak kepolisian demi menciptakan situasi yang aman dan tertib bagi masyarakat di wilayah hukum mereka. (Hera)






