Blitar, Satujuang.com – Kapolres Blitar AKBP Ardhy Zul Hasbih Nasution meninjau langsung lokasi bencana tanah longsor di Dusun Kaligambir, Desa Kaligambir, Kecamatan Panggungrejo, Kabupaten Blitar, pada Senin (2/11/26).
Dalam peninjauan bersama jajaran Forkopimcam, BPBD, dan TNI tersebut, pihak kepolisian menyalurkan bantuan paket sembako untuk meringankan beban warga terdampak.
Peristiwa tanah longsor dilaporkan terjadi sekitar pukul 04.30 WIB setelah kawasan perbukitan Panggungrejo diguyur hujan deras sejak malam sebelumnya.
Guguran tanah dan bebatuan setinggi empat meter dengan bentang sepuluh meter menimpa area samping belakang dekat dapur milik Samirin (60).
Selain mendekati pemukiman, longsoran berukuran dua kali tiga meter turut mengikis talut tebing di tepi jalan raya jalur kabupaten sisi selatan.
Petugas kini menaruh kewaspadaan ekstra terhadap struktur tebing sepanjang sepuluh meter yang dinilai masih sangat labil dan rawan gugur susulan.
Meski demikian, runtuhan material batu dan tanah dipastikan tidak sampai melumpuhkan akses lalu lintas jalan raya serta nihil laporan korban jiwa.
Sebagai langkah mitigasi darurat, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Blitar memasang tiga lembar terpal berukuran lima kali enam meter untuk menutup tebing.
Dua lembar terpal tambahan segera dipasang guna membendung rembesan air hujan agar tidak memperparah luasan rekahan tanah.
Perbaikan tebing secara permanen baru akan dikerjakan setelah kondisi tanah mengering demi menjaga keselamatan para pekerja dari risiko longsor lanjutan.
Kapolres Blitar AKBP Ardhy Zul Hasbih Nasution melalui Kapolsek Panggungrejo AKP Supriadi mengimbau warga lereng bukit agar senantiasa waspada selama cuaca ekstrem.
“Masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan selama musim penghujan, khususnya warga yang tinggal di sekitar tebing dan daerah rawan longsor,” kata Supriadi.
Ia turut meminta warga untuk segera menghubungi pihak berwenang apabila mendeteksi adanya retakan tanah atau potensi bencana yang membahayakan jiwa.
“Apabila menemukan kondisi yang membahayakan atau membutuhkan bantuan kepolisian, masyarakat dapat menghubungi kantor polisi terdekat maupun layanan Call Center 110 Polri yang siap melayani selama 24 jam,” pungkasnya. (Herlina)







