Latih 112 Warga Jadi Wirausaha dan Tenaga Kerja Siap Pakai, Pemkot Blitar Manfaatkan DBHCHT

Blitar, Satujuang.com – Dinas Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja Kota Blitar memaksimalkan alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2026 sebesar Rp2,18 miliar untuk menekan angka pengangguran terbuka.

Pagu anggaran tersebut difokuskan pada dua program prioritas, yakni pembiayaan jaminan premi bagi pekerja rentan senilai Rp419 juta serta program pelatihan kerja sebesar Rp1,5 miliar.

Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja Kota Blitar, Tri Iman, menjelaskan bahwa program pelatihan ini dirancang khusus bagi masyarakat usia produktif yang belum memiliki pekerjaan tetap.

Melalui bekal keahlian praktis, para peserta diharapkan dapat segera terserap di bursa kerja atau merintis usaha mandiri lewat jalur kewirausahaan.

“Pada tahun 2026, terdapat tujuh jenis pelatihan yang disiapkan, yakni pelatihan las, servis HP, servis sepeda motor, digital marketing, coffee roasting, Bahasa Inggris untuk frontliner, serta pelatihan barber kualifikasi 3,” papar Tri Iman, Rabu (20/10/26).

Masing-masing cabang pelatihan memiliki kuota sebanyak 16 orang, sehingga secara keseluruhan terdapat 112 peserta yang mendapatkan pembinaan keterampilan teknis.

Proses rekrutmen peserta dibuka secara transparan melalui pengumuman di media sosial resmi pemerintah daerah, yang dilanjutkan dengan tahapan uji wawancara.

“Wawancara dilakukan untuk memastikan calon peserta benar-benar memiliki kemauan dan tujuan yang jelas setelah pelatihan. Peserta diarahkan memiliki dua orientasi, yakni berwirausaha atau bekerja sebagai karyawan di perusahaan,” terangnya.

Tri Iman menegaskan, tahapan kurasi dilakukan secara selektif guna menyaring calon peserta yang memenuhi kelengkapan administrasi kependudukan di wilayah Kota Blitar serta memiliki komitmen kehadiran penuh.

Sesuai arahan Wali Kota, program pembinaan ini bertumpu pada prinsip dasar ‘dilatih untuk bekerja’ agar keterampilan yang diasah berorientasi langsung pada peluang pasar kerja.

Selain mendanai pelatihan teknis dan premi pekerja rentan, anggaran DBHCHT juga dialokasikan untuk kegiatan monitoring serta evaluasi perkembangan karier para alumni pelatihan.

Langkah terpadu ini diharapkan mampu berkontribusi nyata dalam menurunkan angka pengangguran terbuka sekaligus menggerakkan perekonomian lokal di Kota Blitar. (Herlina/ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *