Seluma, Satujuang.com – Kasus dugaan aksi pengeroyokan warga Sidomulyo, Kecamatan Seluma Selatan, akhirnya menemui titik terang setelah kedua belah pihak bersepakat menyelesaikan perkara secara damai dan kekeluargaan.
Kesepakatan islah tersebut tercapai setelah tiga pemuda berinisial AS (26), YG (22), dan DS (20) sempat menjalani masa penahanan di sel tahanan Mapolres Seluma sejak ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (3/11 lalu.
Mediasi perdamaian digelar di kediaman kerabat korban pada Rabu (4/11) malam, dengan disaksikan pihak keluarga pelaku, perangkat kelurahan, serta tokoh masyarakat setempat.
Korban Jefrianto alias Supri (31), buruh cetak bata yang sempat mengalami lebam di kepala dan gangguan penglihatan akibat penyerangan di rumahnya, menyatakan ikhlas memilih jalan damai atas dasar kemanusiaan.
“Alhamdulillah, secara sadar kami sudah sepakat untuk berdamai untuk mengakhiri rasa takut dan trauma kedua belah pihak ini. Jujur saya katakan sebenarnya kondisi fisik saya belum sepenuhnya pulih dan juga masalah seperti ini mengganggu aktifitas sehari-hari saya termasuk anak dan istri saya,” ungkap Supri, Kamis (5/11/26).
Sebelumnya, kasus ini sempat memicu kegaduhan publik setelah sekelompok pemuda merangsek masuk ke kediaman Supri pada Senin (26/10) lalu saat korban tengah menyantap makan malam.
Insiden tersebut sempat menyisakan kepedihan mendalam lantaran anak balita korban nyaris terinjak-injak hingga membuat anak dan istrinya dilanda trauma berat dan sempat mengungsi dari rumah.
Perkara penyerangan ini juga sempat menyita perhatian tokoh masyarakat Seluma Selatan, Kompol (Purn) Merzon Bi’un, yang mendesak kepolisian bertindak cepat hingga penyidik menjerat para tersangka dengan pasal pengeroyokan berancaman lima tahun penjara.
Meski demikian, Supri menegaskan bahwa kini kedua belah pihak telah saling memaafkan dan bersepakat untuk tidak memperpanjang sengketa hukum tersebut ke depan.
“Ya kami kedua belah pihak ini juga telah saling memaafkan dan tidak akan memperpanjang permasalahan ini. Saya juga mengucapkan terima kasih yang sedalam-dalamnya kepada pihak kepolisian yang sudah mengawal permasalahan ini sejak awal, sehingga terjadinya perdamaian,” sambungnya.
Supri turut menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang sempat viral di media sosial, seraya berharap kesepakatan damai ini meluruskan situasi kamtibmas di Kelurahan Sidomulyo.
“Kasus ini kan sempat viral bang, jadi saya berharap bahwa setelah perdamaian ini isu di publik itu menjadi lurus kembali karena kami telah sepakat berdamai,” pungkasnya.
Penyelesaian perkara ini selanjutnya akan dikoordinasikan bersama penyidik Satreskrim Polres Seluma untuk diproses melalui mekanisme keadilan restoratif (restorative justice). (da)







