Satujuang- Baru dibangun beberapa bulan yang lalu, badan jalan Rabat Beton milik desa Penandingan Kabupaten Kaur terlihat sudah alami keretakan.
Berdasarkan papan informasi pekerjaan diketahui pembangunan rabat beton sepanjang 59 meter dengan lebar 2,5 meter dan ketebalan 0,2 meter ini dibangun dengan menggunakan Dana Desa (DD) tahun 2024.
Total anggaran pembangunan yang digunakan sebesar Rp142.425.000 untuk membiayai 3 pekerjaan, yakni Pengupasan Badan Jalan 255 meter persegi, Saluran Drainase sepanjang 18 meter dan jalan rabat beton sepanjang 59 meter ini.
“Kondisi fisik jalan rabat beton ada sebagian yang retak, padahal baru dibangun beberapa bulan yang lalu,” ucap salah seorang warga setempat yang tidak mau namanya disebutkan, Kamis (25/7/24).

Munculnya retak pada badan jalan rabat beton tersebut melahirkan stigma negatif dari masyarakat setempat, muncul adanya dugaan telah terjadi penyimpangan pada pembangunan tersebut.
Pembangunan jalan rabat beton itu diduga tidak sesuai dengan bestek dan diduga melenceng dari Rencana Anggaran Biaya (RAB) serta diduga tidak memakai destilasi.
Hasil pantauan awak media di lokasi, benar ditemukan retak pada badan jalan. Juga ditemukan ada material yang mengelupas dan rabat beton terlihat menggantung .
Berdasarkan informasi dan pantauan langsung tersebut, dihari yang sama, awak media mencoba mengkonfirmasi Kepala Desa (Kades) di rumahnya, namun ternyata Kades sedang tidak ada ditempat.
Hanya terlihat beberapa warga dan kendaraan yang terparkir dihalaman rumah sang Kades.
Esok harinya pada Jumat (27/7) awak media kembali mendatangi rumah Kades, namun Kades ternyata juga tidak ada di rumah. Terlihat pintu rumah dalam kondisi tergembok.
Entah apa alasannya, Kades Penandingan terkesan menghindar dari upaya konfirmasi yang dilakukan oleh awak media yang berulang kali mencoba untuk menghubunginya, baik secara langsung maupun menggunakan sambungan telekomunikasi.
Hingga berita ini ditayangkan, awak media masih terus berupaya menghubungi sang Kades sekaligus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. (Tas)