Kaur, Satujuang.com – Meskipun berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI, kinerja serapan anggaran dan pengelolaan pendapatan Pemerintah Kabupaten Kaur tetap dihujani kritik tajam.
Dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Kaur yang digelar Senin (6/7/26), tujuh fraksi secara kompak menyoroti jebloknya realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025, hingga bocornya potensi pendapatan dari sektor tambak udang.
Rapat paripurna dengan agenda Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025 ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaur, Janudardi, didampingi Wakil Ketua II, Mardianto SAP, serta dihadiri Wakil Bupati Kaur, Abdul Hamid S.Pd.I.
Fenomena menarik terjadi dalam paripurna kali ini. Tujuh fraksi yang ada di parlemen Kaur, yakni Fraksi Golkar, Gerindra, PDI Perjuangan, PBB, NasDem, Kaur Bangkit Sejahtera, dan Dewan Pengawas Pemerintah Pembangunan Kaur, sepakat menyatukan suara.
Mereka menunjuk politisi Partai Bulan Bintang (PBB), Rio Chandra SH sebagai juru bicara tunggal untuk membacakan pandangan umum gabungan fraksi.
Di awal nota pandangannya, Rio menyampaikan apresiasi atas raihan opini WTP yang kembali disematkan BPK RI atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) TA 2025.
Namun, ia menegaskan penghargaan tersebut harus linier dengan realitas di lapangan.
“Semoga pencapaian WTP ini benar adanya sesuai kondisi lapangan dan dapat dipertahankan, serta menjadi pemacu semangat dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kaur dan birokrasi yang bersih serta transparan,” cetus Rio Chandra di atas podium.
DPRD menilai catatan administratif yang bersih dari BPK tidak serta-merta membuat potret keuangan daerah menjadi sehat.
Gabungan fraksi membeberkan tiga dosa besar tata kelola anggaran daerah sepanjang tahun 2025:
- SiLPA yang Membengkak: Besarnya sisa anggaran menunjukkan buruknya perencanaan eksekutif dan tidak optimalnya eksekusi program pembangunan yang bersentuhan langsung dengan rakyat.
- Realisasi PAD yang Rendah: Daerah dinilai gagal menggali potensi pendapatan mandiri dan terlalu bergantung pada dana transfer pusat.
- Kebocoran Sektor Tambak Udang: Sektor ini menjadi sorotan paling krusial karena aktivitas usahanya terus menjamur, namun kontribusinya terhadap kas daerah dinilai sangat minim.
- Tambak Udang: Usaha Menjamur, Pendapatan Zonk, Lingkungan Rusak
Parlemen Kaur memprotes keras pembiaran yang terjadi pada industri tambak udang.
Sektor ini dinilai hanya mengeruk keuntungan dari bumi Kaur dan meninggalkan dampak kerusakan lingkungan, tanpa memberikan timbal balik yang adil bagi PAD daerah.
“Kami mengharapkan ketegasan dan langkah konkret dari Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur dalam mengoptimalkan PAD dari sektor tambak udang. Kami juga meminta penjelasan tertulis dari pemerintah daerah terkait mandeknya kontribusi sektor ini,” tegas Rio Chandra mewakili seluruh fraksi.
Rapat paripurna ini turut dihadiri unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, serta seluruh jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Kaur.
Pihak legislatif kini menunggu jawaban resmi dan nota penjelasan dari Bupati Kaur atas rapor merah yang telah dibacakan tersebut. (ADV)











