Bengkulu, Satujuang.com – Fakta menarik terungkap dalam sidang lanjutan perkara dugaan penipuan dan penggelapan dalam proses pencalonan Direksi Bank Bengkulu, Rabu (23/9/26).
Terungkap dalam pengakuan Plt Camat Pasar Manna, Rio Ariwibowo, yang menjadi korban penipuan hingga tekor mencapai Rp550 juta.
Karena tergiur memuluskan jalan sang istri menjadi Direktur Utama Bank Bengkulu lewat ‘jalur belakang’, ia justru harus menelan pil pahit.
Di hadapan majelis hakim, Rio mengaku dengan mudah percaya pada terdakwa Repal Pahlevi yang hanya bermodalkan klaim sebagai bagian dari “tim kreatif” Gubernur Bengkulu di bawah arahan seorang asisten pribadi bernama Tomi.
Awalnya, Rio sibuk mencari pihak yang bisa menyambungkannya ke gubernur.
Lewat perantara rekannya bernama Tedi, ia berkenalan dengan Repal yang langsung meminta uang Rp204 juta dengan alasan untuk kegiatan ulang tahun sebuah partai.
Tak berhenti di situ, Rio kembali menggelontorkan ratusan juta rupiah ketika Repal berdalih butuh uang untuk mengurus kasus PDAM di Polda Bengkulu yang menyeret nama Tomi.
Hanya berbekal sodoran kertas mutasi gaji dan cetakan surat panggilan polisi atas nama orang lain, sang Rio langsung percaya bahwa Repal sakti dan punya akses khusus.
“Yang pertama saya diyakinkan oleh saudara Tedi. Yang kedua, Repal bisa membuktikan bahwa dia itu pegawai Bank Bengkulu pada saat itu dan mengaku tim kreatif Pak Gubernur di bawahnya Tomi,” ujar Rio.
Fakta menggelitik lain muncul saat majelis hakim mencecar status pekerjaan terdakwa di Bank Bengkulu.
Repal dengan santai mengakui dirinya memang menerima aliran gaji dari Bank Bengkulu, namun tidak pernah bekerja di bank tersebut.
“Iya saya digaji oleh Bank Bengkulu, tapi saya bekerja sebagai tim kreatif Gubernur,” ujar Repal dalam persidangan.
Niat hati mendapat karpet merah untuk jabatan mentereng sang istri lewat ‘jalur cepat’ tim kreatif, sang Plt Camat kini hanya bisa gigit jari setelah uang Rp550 juta miliknya melayang sia-sia. (Red)












